JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sosial (Kemensos) dengan tegas memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat upaya pengentasan kemiskinan di seluruh negeri melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
PKH memiliki arti penting sebagai salah satu langkah utama dalam memberikan bantuan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tujuan utama dari program ini adalah untuk secara signifikan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dengan fokus yang jelas pada pemenuhan kebutuhan dasar serta mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga penerima manfaat.
Baca Juga: KPAI Bakal Datangi Binus School Serpong Buntut Kasus Bully yang Libatkan Anak Artis
Pencairan bantuan PKH 2024 dijadwalkan akan dilaksanakan dalam empat tahap, dimulai pada bulan Januari, Februari, dan Maret.
Bantuan ini akan langsung disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima yang terdaftar dalam kategori berikut.
Bagi keluarga yang belum terdaftar dalam DTKS, disarankan untuk melakukan pendaftaran mandiri di kantor desa atau kelurahan, agar dapat diidentifikasi sebagai penerima manfaat program.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftarkan diri Bansos PKH 2024:
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024
Penerima manfaat dapat memeriksa status penerimaan bansos PKH 2024 secara online menggunakan KTP melalui langkah-langkah berikut:
Baca Juga: Cara Mengurus Paspor Online Lewat Aplikasi M-Paspor di HP
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.