JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali melanjutkan pembagian bantuan sosial beras seberat 10 kilogram. Jokowi membagikan bantuan beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jumat (16/2/2024).
Presiden menyerahkan langsung bantuan pangan berupa beras 10 kilogram kepada warga, menegaskan bahwa jenis bantuan pangan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia merupakan inisiatif yang unik dan tidak ditemukan di negara lain.
Baca Juga: Efek Jokowi Dinilai Tak Bisa Dongkrak PSI di Pemilu 2024, Pengamat: PSI Tak Punya Figur Kunci
"Tetapi tetap ini kan membantu kita, iya kan. Itulah fungsinya negara, membantu kalau ada apa, kenaikan harga beras," ujarnya dalam pembagian tersebut.
Jokowi juga memastikan bahwa bantuan pangan akan terus disalurkan hingga bulan Juni 2024.
Baca Juga: Soal Surya Paloh Dipanggil Jokowi, PKB Sebut Tak Ada Koordinasi dengan Timnas AMIN
Total 18,8 juta keluarga penerima manfaat dijadwalkan menerima kombinasi bantuan uang tunai Rp400.000 dan tambahan bantuan beras 10 kg, yang dialokasikan melalui anggaran sebesar Rp7,52 triliun dari APBN.
Pemerintah, melalui koordinasi dengan PT Pos Indonesia, telah memprioritaskan penyaluran bantuan ini sejak Januari 2024.
Dengan bantuan beras yang dijadwalkan untuk berlanjut hingga Juni 2024, Presiden menyatakan kemungkinan penyaluran bantuan ini akan diperpanjang, tergantung pada ketersediaan anggaran APBN.
Baca Juga: Relawan Ganjar-Mahfud Deklarasi Tolak Hasil Pemilu, Minta Pencoblosan Ulang
Untuk memastikan transparansi dan memudahkan masyarakat dalam mengecek status penerimaan bantuan beras, berikut ini adalah prosedur yang bisa diikuti:
Baca Juga: TKN soal Pertemuan Prabowo dengan SBY: Bila Perlu Ketemu Bu Mega dan JK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.