JAKARTA, KOMPAS.TV- PT ASDP Indonesia Ferry mengimbau masyarakat yang akan menyeberang dengan kapal saat libur panjang Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek pada 8-11 Februari 2024, agar membeli tiket satu hari sebelum keberangkatan (H-1).
Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin mengatakan, momentum libur long weekend mulai Kamis (8/2/2024) berpotensi mendorong pergerakan masyarakat.
“Libur peringatan Isra’ Mikraj yang dilanjutkan cuti bersama menyambut Tahun Baru Imlek berpotensi mendorong masyarakat untuk melakukan perjalanan liburan termasuk melalui jalur darat dan naik kapal ferry, khususnya di wilayah tujuan wisata di Jawa, Sumatera dan Bali," kata Shelvy dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari laman resmi ASDP, Kamis (8/2).
Shelvy mengingatkan, ASDP sudah tidak lagi menjual tiket di pelabuhan. Sehingga para pengguna jasa yang akan menggunakan kapal ferry, wajib membeli tiket secara online via Ferizy sebelum keberangkatannya.
"Demi kelancaran dan kenyamanan selama penyeberangan, pastikan pengguna jasa sudah bertiket maksimal H-1 keberangkatan," ujarnya.
Baca Juga: Jadwal Perjalanan Tambahan Kereta Cepat Whoosh 8 Februari 2024
ASDP sudah membuka penjualan tiket online Ferizy sejak 60 hari sebelum hari keberangkatan. Calon penumpang yang melakukan reservasi perjalanan lebih awal, perjalanannya menjadi lebih terjamin, lebih aman, tidak perlu mengantre, dan pastinya lebih nyaman.
"Pastikan beli tiket online secara mandiri hanya di website Ferizy di trip.ferizy.com atau aplikasi Ferizy dan mitra resmi Ferizy. Mohon kerja sama pengguna jasa, jangan membeli tiket ketika baru menuju ke pelabuhan, dan hindari membeli tiket via calo di area pelabuhan, " tuturnya.
Ia menerangkan, pengguna jasa yang telah membeli tiket juga perlu mengatur waktu di hari H keberangkatan agar tidak terlambat. Serta melakukan check in paling cepat dua jam sebelum jadwal masuk pelabuhan yang dipilih.
Tiket akan expired jika melewati waktu jadwal masuk pelabuhan dan apabila tiba di pelabuhan belum bertiket, maka kendaraan akan diputar balik keluar pelabuhan.
"Selain itu, saat membeli tiket via online, pastikan pengguna jasa mengisi daftar penumpang dalam kendaraan secara tepat dan lengkap, termasuk data kendaraannya. Ini penting terkait hak asuransi setiap penumpang dan memperlancar proses perjalanan," jelasnya.
Baca Juga: Perubahan Jadwal Kereta Bandara Yogyakarta dan Medan Mulai Februari 2024
Sebagai informasi, Kemenhub telah menetapkan pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol dan jalan non tol, sistem jalur dan lajur pasang surut/tidal flow (contra flow), hingga pengaturan penyeberangan di lintas Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, dan Jangkar-Lembar.
Pengaturan penundaan perjalanan (delaying system) dan sebagai buffer zone untuk operasional kendaraan angkutan barang di lintas Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Jangkar, dan Lembar juga turut diterapkan selama masa libur panjang berlaku.
Pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan berat lebih dari 14 ton dan mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.