JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Republik Indonesia akan menggelar Penerimaan Polri 2024 yang mencakup kelompok penyandang disabilitas.
Melansir laman humas.polri.go.id, Penerimaan Polri 2024 untuk penyandang disabilitas akan dibuka mulai tanggal 26 Januari hingga 1 Maret 2024.
"Bahwa tahun Polri merekrut personel dari kelompok disabilitas, di mana rekrutmen disabilitas bintara Polri adalah untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK. Kemudian SIPSS untuk lulusan perguruan tinggi,” kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM), Irjen Dedi Prasetyo, Selasa (16/1/2024).
Irjen Dedi menuturkan penyandang disabilitas akan ditugaskan untuk mengisi jabatan-jabatan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi dan lainnya yang bersifat non-lapangan.
Baca Juga: Penerimaan Polri 2024 untuk Lulusan SMA, SMK, dan Penyandang Disabilitas Dibuka, Ini Jadwalnya
Ia menjelaskan, dasar hukum yang digunakan dalam penerimaan adalah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 28 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 29 Tahun 2021.
Mantan Kadiv Humas Polri itu pun bicara mengenai kesempatan bagi penyandang disabilitas fisik untuk menjadi anggota Polri berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerimaan Anggota Polri.
Dengan adanya program ini, diharapkan bisa memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk bisa mengabdi di lingkungan institusi Polri.
Sebagai informasi, pada awal Januari lalu, Polri telah membuka Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2024 yang pendaftarannya berakhir pada 16 Januari 2024.
Baca Juga: Kemenag Buka Lowongan Kerja 500 Dai Ramadan 2024, Usia 40 Bisa Daftar, Ini Benefit yang Didapat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.