JAKARTA, KOMPAS.TV- Pertamina akan memberikan sanksi tegas kepada ageen atau pangkalan yang tidak menerapkan aturan pembelian LPG 3 KG menggunakan KTP atau KK. Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina Alfian Nasution mengatakan, pihaknya akan menutup pangkalan yang melanggar aturan itu.
Ia menjelaskan. Pertamina telah menyiapkan sistem untuk mendeteksi jika ada pangkalan yang tidak taat aturan.
“Apabila dia (agen atau pangkalan) juga menjual tanpa NIK itu gampang kita deteksi dan tentu ada tindakan yang tegas dari Pertamina terhadap pangkalan yang melakukan pelanggaran itu dan itu pasti kita tutup,” kata Alfian dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/1/2024).
“Ini kan sistem digitalisasi dan tracing-nya gampang. begitu ada pangkalan yang tidak melaksanakan seperti yang sudah kita instruksikan, itu langsung terdeteksi,” tambahnya.
Baca Juga: Aturan Beli LPG 3 Kg Pakai KTP atau KK juga Berlaku di Warung Pengecer
Aturan ini juga berlaku di warung pengecer. Ia menerangkan, Pertamina nantinya akan meminta pengecer untuk memasang merchant apps, yaitu aplikasi di warung yang bisa memantau pembelian LPG 3 kg. Setiap pembelian akan tercatat di merchant apps yang kemudian terkoneksi dengan sistem Pertamina.
“Warung ini akan kita buat seperti perpanjangan dari pangkalan dimana kita juga akan memasang merchant apps di situ. Begitu merchant appsnya ada berartikan data yang di handphone si penjual itu akan terkoneksi ke data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) maupun data on demand yang sudah kita tambahkan di sana,” terangnya.
“Sehingga kita bisa juga mengontrol pembelian di situ, jadi mereka tetap bisa melakukan pembelian di sana di sepanjang merchant appsnya ada di sana dan kita koneksi ke sistem data kita,” sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan menjelaskan saat ini pihaknya sedang meningkatkan pendataan untuk mengoptimalkan distribusi LPG 3 kg.
Baca Juga: Jokowi: Pembangunan Jalan Tol Enggak Ada Apa-apanya Dibanding Jalan Desa
“Pada prinsipnya aktivitas yang kita lakukan saat ini adalah pendataan jadi kita mencatat supaya kita mengetahui siapa siapa saja yang mengkonsumsi (LPG),” tuturnya.
Pertamina Patra Niaga telah menyiapkan sistem pendataan sejak satu setengah tahun yang lalu, dan pada 2023 uji coba sistem ini berhasil meningkatkan efektivitas konsumsi LPG 3 kg. Menurut Riva, sistem tersebut memberikan indikasi yang jelas terkait pembelian yang tidak wajar, dan akan terus disempurnakan dengan audit.
Di sisi lain, meski pendataan saat ini telah mencapai tahap dapat mengidentifikasi siapa yang berhak dan siapa yang mengkonsumsi subsidi LPG, Pertamina Patra Niaga masih dibutuhkan verifikasi data terhadap pengguna LPG 3 kg dengan waktu sekitar enam bulan hingga satu tahun.
“Mungkin secara waktu kita membutuhkan waktu enam bulan sampai satu tahun dan sistem itu terus akan kita sempurnakan karena memang di awalnya pun kita membutuhkan database yang memang berasal dari pemerintah,” jelasnya.
Baca Juga: Jokowi soal BLT El Nino Rp400.000: Memang BLT Khusus, Tidak Semuanya Dapat
Salah satu kendala dari program ini adalah masih terdapat wilayah di Indonesia yang belum dapat dijangkau oleh jaringan internet, sehingga pihaknya masih melakukan pencatatan manual untuk daerah-daerah tersebut.
“Karena nanti pada saat dicatat manual baru nanti dimasukkan ke dalam sistem supaya siapa siapa saja yang mengkonsumsi itu akan tersistem,” tandasnya.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.