JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa gaji aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan akan mengalami kenaikan mulai dari 1 Januari tahun ini.
Menurut Bendahara Negara, penyesuaian gaji ini sesuai dengan yang telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam pembacaan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2024 pada bulan Agustus tahun lalu.
"Gaji ASN 2024 tetap dibayarkan kenaikannya sesuai dengan yang disampaikan Bapak Presiden," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers Realisasi APBN 2023 di Jakarta, Selasa (2/1/2024), dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Kisaran Gaji PNS, TNI, Polri dan PPPK yang Naik Mulai 1 Januari 2024
Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa besaran kenaikan gaji untuk ASN, TNI, dan Polri akan sebesar 8 persen, sementara untuk pensiunan akan sebesar 12 persen.
Pemerintah saat ini sedang menyusun sejumlah aturan pelaksana dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) untuk menjalankan ketentuan penyesuaian gaji tersebut.
"Ini sedang ngebut ini, jadi kita sekarang sedang ngejar-ngejar," ujar Sri Mulyani.
Meskipun aturan tersebut masih dalam proses perumusan, Sri Mulyani memastikan bahwa besaran kenaikan gaji PNS akan disesuaikan mulai awal tahun 2024.
Baca Juga: Gaji PNS Naik Mulai 1 Januari 2024, Jadi Berapa? Ini Kisarannya per Golongan
Oleh karena itu, penyesuaian gaji akan diberikan secara bersamaan atau dirapel setelah aturan tersebut rampung.
"Jangan khawatir, tetap kita bayarkan Januari komplit," tegas Sri Mulyani.
Sebagai catatan, rencana kenaikan gaji ASN hingga pensiunan telah diumumkan oleh Presiden Jokowi dalam pidato RUU APBN pada 16 Agustus 2023.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.