Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Siapa Saja yang Bisa Daftar untuk Beli LPG 3 Kg? Wajib Dilakukan sebelum 1 Januari 2024

Kompas.tv - 20 Desember 2023, 09:02 WIB
siapa-saja-yang-bisa-daftar-untuk-beli-lpg-3-kg-wajib-dilakukan-sebelum-1-januari-2024
Mulai 1 Januari 2024 mendatang, pembelian LPG Tabung 3 kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna LPG Tertentu yang telah terdata menggunakan KTP. (Sumber: Dok. Pertamina)
Penulis : Dian Nita | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah mewajibkan masyarakat yang akan membeli LPG Tabung 3 Kg untuk mendaftarkan KTP dan KK di Sub Penyalur/Pangkalan sebelum 1 Januari 2024.

Sebab, mulai 1 Januari 2024 mendatang, pembelian LPG 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna LPG tertentu yang telah terdata.

Langkah tersebut merupakan upaya Pemerintah untuk pelaksanaan transformasi pendistribusian LPG Tabung 3 Kg tepat sasaran.

Kebijakan ini bertujuan agar besaran subsidi yang terus meningkat dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau tepat sasaran.

Baca Juga: Per 1 Januari 2024 Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Simak Aturan Lengkapnya

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengimbau masyarakat yang belum terdata agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG 3 Kg.

Untuk mendaftar, masyarakat hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di subpenyalur/pangkalan.

“Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK,” ungkap Tutuka, dilansir dari laman kominfo.go.id, Selasa (19/12/2023).

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah dan Badan Usaha Penerima Penugasan (PT Pertamina) menjamin data konsumen LPG Tabung 3 Kg yang sudah terdaftar dan terdata, terlindungi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Baca Juga: Per 1 Januari 2024 Beli LPG 3 Kg Pakai KTP, ESDM dan Pertamina: Untuk Pendataan, Bukan Pembatasan

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x