JAKARTA, KOMPAS.TV - Tarif Tol JORR Akses Tanjung Priok dan Pondok Aren-Ulujami akan mengalami kenaikan tarif mulai 4 Desember 2023.
Tarif terbaru ini telah sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1604/KPTS/M/2023 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta yang mencakup:
Penyesuaian tarif tol ini juga diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Baca Juga: Tarif Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Naik Mulai Hari Ini
Panji Satriya, Kepala Departemen Pemasaran dan Komunikasi Jasamarga Metropolitan Tollroad, menyatakan bahwa Ruas JORR, ATP, dan Pondok Aren-Ulujami adalah bagian jalan tol yang terintegrasi (toll to toll) dan berperan sebagai akses vital untuk mendorong perekonomian.
"(Ruas ini) untuk mendukung percepatan pergerakan logistik dan mobilitas orang dari dan menuju Pelabuhan Tanjung Priok dan Bandara Soekarno-Hatta, mendukung perekonomian wilayah dan properti, pengembangan kawasan industri, dan pusat perbelanjaan," kata Panji dalam keterangan tertulisnya Sabtu (2/12/2023).
Diketahui, empat Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengelola Ruas JORR, ATP dan Pondok Aren-Ulujami adalah PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), PT Marga Lingkar Jakarta, dan PT Jakarta Lingkar Baratsatu.
Berikut selengkapnya, harga terbaru tarif Tol JORR Akses Tanjung Priok dan Pondok Aren-Ulujami.
1. Penyesuaian Tarif JORR dan Akses Tanjung Priok dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami
2. Penyesuaian Tarif Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami Segmen Pondok Ranji-Bintaro Viaduct
Baca Juga: Pengumuman! Tarif Tol Semarang-Solo Naik Mulai Senin 27 November, Ini Rinciannya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.