JAKARTA, KOMPAS.TV - Jelang Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kejaksaan 2023, berikut kisi-kisi materi soal untuk jabatan Petugas Barang Bukti yang bisa dijadikan acuan.
Kisi-kisi materi Petugas Barang Bukti Kejaksaan ini dikeluarkan langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.
Materi pokok soal SKB CPNS 2023 ini dimuat dalam Surat Kemenpan RB nomor B/3187/M.SM.01.00/2023 dengan tujuan agar peserta seleksi dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin.
Pasalnya, SKB merupakan tahap tes terakhir CPNS yang dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan.
Nantinya, peserta yang dinyatakan lolos SKB menggunakan Computer Assisted Test (CAT) maupun Non-CAT, dipastikan selangkah lebih dekat untuk menjadi CPNS 2023.
Baca Juga: Link dan Cara Pemilihan Lokasi SKTT PPPK Kemenag 2023 Berikut Jadwalnya
Berikut kisi-kisi materi pokok soal Petugas Barang Bukti Kejaksaan, dikutip Rabu (29/11/2023).
Baca Juga: Apa Itu SKB CAT dan Non-CAT? Ini Perbedaannya dalam Rekrutmen CPNS 2023
Melansir laman resminya, SKB CPNS Kejaksaan akan dibagi dua, yakni dengan metode CAT dan Non-CAT.
SKB CPNS Kejaksaan CAT dilaksanakan mulai 3 Desember 2023, sedangkan Non-CAT akan digelar mulai 16 Desember 2023.
Baca Juga: Materi Tes SKB CPNS BRIN 2023 untuk Jabatan Peneliti Ahli Muda
SKB CPNS Kejaksaan memiliki bobot 60 persen yang tahapannya dibedakan sesuai jabatan yang dilamar.
Baca Juga: Link PDF Kisi-kisi Materi Soal SKB CPNS 2023 untuk Berbagai Jabatan, Berikut Jadwal Pelaksanaannya
Nilai SKB yang berbentuk poin akan menjadi nilai keseluruhan yang menentukan rangking, sedangkan nilai SKB yang bersifat menggugurkan akan menentukan apakah memenuhi syarat atau tidak.
Kelulusan akhir CPNS Kejaksaan merupakan integrasi nilai SKD dan SKB yang akan ditentukan kemudian oleh Panselnas.
Diketahui, SKD memiliki bobot 40 persen meliputi tes karakteristik pribadi, tes inteligensi umum dan tes wawasan kebangsaan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.