JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan pencairan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahap keenam, yang mencakup bulan November-Desember 2023.
Program ini dirancang untuk memberikan dukungan kepada masyarakat miskin dan rentan dengan alokasi dana sebesar Rp200 ribu per bulan.
BPNT tahap 6 tahun 2023 memiliki misi memberikan bantuan tunai total Rp400 ribu untuk dua bulan.
Baca Juga: Cara Cek KTP Sudah Dipakai Utang Pinjol oleh Orang Lain atau Belum
Penerima diimbau menggunakan BPNT untuk pembelian kebutuhan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, dan susu.
Penggunaan dana untuk kegiatan seperti judi, rokok, atau minuman keras sangat tidak disarankan agar manfaat maksimal bagi kebutuhan dasar keluarga dapat tercapai.
Program BPNT tahap 6 ini merupakan langkah penting dalam mendukung kehidupan masyarakat miskin dan rentan di Indonesia, khususnya dalam menyediakan akses ke kebutuhan pangan pokok.
Baca Juga: Catat, Begini Cara Cek Hasil Sanggah Tes SKD CPNS 2023
Sementara untuk penyandang disabilitas dan warga lansia, bantuan sosial akan diantarkan langsung ke rumah oleh kurir PT Pos Indonesia, memudahkan akses bagi mereka yang memiliki keterbatasan mobilitas.
Penerima bantuan dapat memverifikasi status mereka melalui langkah-langkah berikut:
Verifikasi Lewat Web Kemensos
Baca Juga: Pencairan Bansos PKH 2023 Sudah Dilakukan, Ini Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Verifikasi Lewat Aplikasi Resmi
Terdapat beberapa pesan terkait status proses pencairan untuk bantuan sosial yang Anda terima. Status "Proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia" artinya menunjukkan Anda sebagai penerima dan bantuan sedang dalam proses penyaluran.
Kemudian jika pesan menampilkan "Pencairan di ATM" maka penerima harus memastikan pencairan di rekening masing-masing.
Terakhir "Pencairan di Kantor Pos" tandanya Anda merupakan penerima tanpa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dapat mengambil bantuan di kantor pos terdekat.
Baca Juga: Pencairan BPNT Tahap 6 November-Desember 2023, Ini Panduan dan Cara Cek Penerima Bantuannya!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.