JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2023 sebesar 98,20 persen.
PKH dirancang untuk mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dengan memberikan bantuan langsung kepada keluarga yang membutuhkan.
Baca Juga: Pencairan Bansos PKH 2023 Sudah Dilakukan, Uang Sudah Masuk Rekening, Ini Daftar Penerimanya!
Namun, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan meski dana telah disalurkan, beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) belum melakukan transaksi karena berbagai alasan.
Kendala seperti ketidaktahuan penerima tentang dana yang telah disalurkan, jarak, atau masalah kesehatan, dapat menghambat mereka dalam melakukan transaksi.
Hal ini menunjukkan pentingnya kesadaran dan aksesibilitas dalam program bantuan sosial.
Baca Juga: Info Pencairan Bansos BPNT November-Desember 2023, Ini Tanda Rp200 Ribu per Bulan Masuk Rekening
Bantuan PKH disalurkan berdasarkan kebutuhan spesifik:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap, total Rp3.000.000 per tahun.
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap, total Rp3.000.000 per tahun.
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap, total Rp900.000 per tahun.
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap, total Rp1.500.000 per tahun.
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap, total Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap, total Rp2.400.000 per tahun.
- Lansia: Rp600.000 per tahap, total Rp2.400.000 per tahun.
Baca Juga: Catat, Begini Cara Cek Pencairan Bansos PKH 2023: Penyandang Disabilitas Dapat Total Rp2,4 Juta
Untuk mengecek penerima dan status pencairan Bansos PKH:
Baca Juga: Bisa Lewat HP, Begini Cara Cek Nama Penerima Bansos El Nino 2023
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.