Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Ternyata Bansos PKH Telah Dicairkan 98,20 Persen, Saldo Sudah Masuk Rekening, Ini Cara Ceknya!

Kompas.tv - 8 November 2023, 13:41 WIB
ternyata-bansos-pkh-telah-dicairkan-98-20-persen-saldo-sudah-masuk-rekening-ini-cara-ceknya
Ilustrasi menerima uang bantuan sosial. (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkapkan bahwa bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2023 telah dicairkan. Total pencairan telah menyentuh angka 98,20 persen.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan para penerima bantuan sebagian tidak menyadari bahwa bantuan telah cair dan kini uang masih berada di dalam rekening mereka.

 

"Di bank sudah salur, tapi kadang enggak transaksi, mereka enggak tahu. Jadi kita sudah nyalurkan ke rekening, tapi dia tidak transaksi. Mungkin jauh, mungkin sakit untuk pergi ke bank," ungkap Risma dikutip dari Antara, Selasa (7/11/2023).

Baca Juga: Bansos PKH Sudah Tersalurkan 98,20 Persen, Ini Cara Cek Penerima Bantuan

Penting untuk penerima bansos PKH melakukan pencairan dan transaksi sesuai dengan arahan kemensos.

Pencairan dilakukan untuk memastikan bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.


 

Berikut ini cara untuk mengecek apakah Anda adalah penerima bansos PKH tahap November-Desember 2023.

Baca Juga: Update Cek Penerima BPNT Tahap November-Desember 2023 di cekbansos.kemensos.go.id

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2023

  1. Buka cekbansos.kemensos.go.id untuk memulai proses pengecekan.
  2. Isikan alamat sesuai dengan detail pada KTP Anda dan juga nama yang tertera pada dokumen identitas tersebut.
  3. Sebagai langkah verifikasi, isi kode captcha yang disediakan oleh situs.
  4. Klik tombol 'Cari Data' untuk memproses informasi Anda.
  5. Tunggu hingga sistem menampilkan status penerimaan bansos PKH tahap ke-4 tahun 2023.

Baca Juga: Langsung dari Menkeu, Bantuan Bansos BLT El Nino Rp400.000 Dipastikan Cair Bulan Ini!

Jumlah Bantuan PKH Berdasarkan Kategori

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau total Rp3.000.000 per tahun.
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau total Rp3.000.000 per tahun.
  • Pendidikan anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap atau total Rp900.000 per tahun.
  • Pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap atau total Rp1.500.000 per tahun.
  • Pendidikan anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap atau total Rp2.000.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau total Rp2.400.000 per tahun.
  • Lanjut usia (Lansia): Rp600.000 per tahap atau total Rp2.400.000 per tahun.

Baca Juga: Cara Dapat Bansos Beras yang Resmi Diperpanjang oleh Pemerintah hingga Juni 2024

Penerima bansos PKH yang belum melakukan transaksi diimbau untuk segera mengakses bantuan tersebut.

Jangan lupa cek status penerimaan Anda melalui situs resmi yang telah disediakan untuk memastikan bantuan sosial dapat membantu ekonomi penerima.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x