JAKARTA, KOMPAS.TV - Peserta yang berhasil lolos seleksi administrasi untuk posisi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2023 akan menghadapi tes seleksi kompetensi dasar (SKD).
Jadwal pelaksanaan tes SKD CPNS KPK tahun 2023, seperti yang tertera di situs rekrutmen.kpk.go.id, akan berlangsung mulai tanggal 9 hingga 18 November 2023.
Sebagai persiapan, penjadwalan tes SKD CPNS KPK 2023 telah dilaksanakan pada periode 1 hingga 4 November.
Sebelum mengikuti tes SKD, peserta diwajibkan untuk mencetak kartu ujian mereka dari situs sscasn.bkn.go.id dan membawanya ke lokasi tes sebagai tindakan persiapan yang diperlukan.
Adapun pengumuman jadwal dan lokasi tes SKD CPNS PPPK 2023 masing-masing peserta dapat dipantau secara berkala di https://rekrutmen.kpk.go.id/ mulai 5-8 November 2023.
Cara Cetak Kartu Ujian CPNS KPK 2023
- Kunjungi Portal SSCASN dengan membuka browser Anda dan kunjungi laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.
- Login ke akun pelamar menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan password yang telah Anda daftarkan sebelumnya. Pastikan Anda menggunakan informasi login yang benar.
- Saat ini, pelaksanaan seleksi CASN mungkin masih dalam tahap masa sanggah. Anda perlu menunggu hingga pengumuman pasca sanggah berakhir pada 28 Oktober 2023.
- Setelah masa sanggah berakhir, tombol khusus untuk mencetak kartu peserta ujian CPNS/PPPK akan otomatis muncul di laman SSCASN. Anda akan melihatnya setelah pengumuman pasca sanggah.
- Klik tombol yang muncul untuk mulai mengunduh dan mencetak kartu ujian Anda. Pastikan Anda menyimpan file kartu ujian dengan baik dan mencetaknya dengan kertas yang berkualitas.
Passing Grade Tes SKD CPNS KPK 2023
1. Passing Grade CPNS 2023 Pelamar Umum
Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 meliputi tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU) dan tes karakteristik pribadi (TKP).
Jumlah soal SKD CPNS 2023 yakni 110 soal dengan durasi waktu 100 menit untuk pelamar umum dan 130 menit untuk pelamar penyandang disabilitas.
Rincian soal SKD CPNS 2023 dan nilai ambang batas untuk pelamar umum adalah sebagai berikut:
a. TWK
- Jumlah soal: 30 soal
- Passing grade TWK: 65
b. TIU
- Jumlah: 35 soal
- Passing grade TIU: 80
c. TKP
- Jumlah soal: 45 soal
- Passing grade TKP: 166
Baca Juga: Cara Download Kartu BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO
Pembobotan nilai SKD materi soal TWK dan TIU, jawaban benar bernilai 5, jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0. Kemudian, materi soal TKP jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5, tidak menjawab bernilai 0.
2. Passing Grade CPNS 2023 Pelamar Khusus
- Passing grade CPNS 2023 lulusan cumlaude: nilai kumulatif SKD paling rendah 311, nilai TIU paling rendah 85
- Passing grade CPNS 2023 lulusan diaspora: nilai kumulatif SKD paling rendah 311, nilai TIU paling rendah 85
- Passing grade CPNS 2023 penyandang disabilitas: nilai kumulatif SKD paling rendah 286, nilai TIU paling rendah 60
- Passing grade CPNS 2023 khusus putra-putri Papua: nilai kumulatif SKD paling rendah 286, nilai TIU paling rendah 60.
Jadwal CPNS KPK 2023
- Pengumuman Seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 20 September-11 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September-14 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15-18 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 19-21 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 19 -23 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 22-28 Oktober 2023
- Penarikan data final: 29-31 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 1-4 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5-8 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023
- Masa Sanggah: 23-25 November 2023
- Jawab Sanggah: 23-27 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26-30 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November-2 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3-22 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3-5 Desember 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6-8 Desember 2023
- Penarikan data final: 9-10 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13 - 15 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023-4 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan: 5-12 Januari 2024
- Masa Sanggah: 13-15 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16 -22 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari -21 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari -22 Maret 2024
Baca Juga: 3 Dokumen yang Wajib Dibawa Saat Ujian CPNS dan PPPK 2023, Jangan Sampai Terlewat