Kompas TV ekonomi keuangan

Catat, Berikut Daftar 5 Bansos yang Cair Bulan November 2023

Kompas.tv - 2 November 2023, 19:33 WIB
catat-berikut-daftar-5-bansos-yang-cair-bulan-november-2023
Ilustrasi menerima uang bantuan sosial atau Bansos BPNT sebesar Rp600.000 yang akan dicairkan pada Agustus 2023. (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bulan November 2023 ini, ada 5 Bantuan Sosial (bansos) yang akan dicairkan oleh pemerintah untuk masyarakat.

Bansos baru untuk masyarakat di bulan November ini adalah Bantuan Langsung Tunai atau BLT El Nino. 

Seperti yang kita ketahui, BLT El Nino diberikan oleh pemerintah untuk mengurangi dampak potensial dari perubahan musim kemarau menjadi musim hujan. 

Selain itu, ada juga bantuan sosial berupa 10 kilogram (kg) beras juga diperpanjang hingga bulan Desember 2023.

Selanjutnya, program-program bansos rutin seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) juga akan tersedia kembali pada bulan November 2023.

Untuk lebih lengkapnya, berikut daftar 5 bansos bagi masyarakat di bulan November 2023.

1. BLT Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BLT BPNT merupakan program dari Kementerian Sosial untuk memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai guna memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang membutuhkannya.

Penerima bantuan akan mendapatkan uang sebesar Rp400 ribu yang mencakup pencairan dua bulan sekaligus.

Pencairan BLT BPNT pun disalurkan melalui bank Himpunan Bank Negara atau HIMBARA dan PT Pos Indonesia.

2. Program Indonesia Pintar (PIP)

Selanjutnya ada bansos pendidikan yaitu Program Indonesia Pintar atau PIP yang memasuki tahap 3 dan sudah mulai cair sejak Oktober 2023.

Artinya, bagi penerima yang belum mendapatkannya pada bulan Oktober, kemungkinan akan mendapatkannya pada November atau Desember.

Besaran bantuan PIP Tahap 3 ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan siswa, sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:

  • SD/SDLB/Program Paket A
  • Rp225.000 untuk kelas VI semester genap
  • Rp450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.
  • SMP/SMPLB/Program Paket B
  • Rp375.000 untuk kelas IX semester genap
  • Rp750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.
  • SMA/SMALB/Program Paket C
  • Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
  • Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
  • SMK
  • Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
  • Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
  • SMK Program 4 Tahun
  • Rp500.000 untuk kelas XIII semester genap
  • Rp1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.

Berikut cara untuk mengecek bantuan PIP:

  • Kunjungi laman resmi SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id.
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
  • Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
  • Klik tombol "Cari Penerima PIP".
  • Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.

Baca Juga: Resmi, Berikut Rincian Tarif Listrik Mulai 1 November 2023




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x