JAKARTA, KOMPAS.TV - Para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk Tenaga Teknis, sebentar lagi akan menjalani tes kompetensi.
Tes kompetensi PPPK Teknis 2023 berbeda dengan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Teks kompetensi PPPK Teknis 2023 dilaksanakan mulai 10 November sampai 4 Desember 2023.
Soal tes kompetensi PPPK Teknis 2023 meliputi kategori teknis, manajerial, dan sosial kultural, serta wawancara.
Baca Juga: Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023, Mulai Hari Ini
Seleksi kompetensi teknis berjumlah 90 soal, seleksi kompetensi manajerial berjumlah 25 soal, dan seleksi kompetensi sosial kultural berjumlah 20 soal dengan total waktu pengerjaan 120 menit.
Sementara, wawancara berjumlah 10 soal dilakukan selama 10 menit.
Seleksi kompetensi teknis ditujukan menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap (perilaku) berkaitan bidang teknis jabatan.
Seleksi kompetensi manajerial bertujuan menilai komitmen, kemampuan, dan perilaku individu pelamar dalam berorganisasi.
Baca Juga: Daftar Lengkap Passing Grade CPNS dan PPPK Guru, Nakes serta Teknis 2023 Terbaru dari PANRB
Seleksi jenis kedua tersebut mengukur beberapa jeni kompetensi berikut:
Seleksi kompetensi sosial-kultural bertujuan menilai pengetahuan dan sikap yang terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan keberagaman dalam masyarakat.
Pengalaman interaksi yang dimaksud berhubungan dengan: keragaman agama, suku dan budaya; perilaku; wawasan kebangsaan; etika; nilai-nilai moral; emosi dan prinsip yang harus dipenuhi pemegang jabatan sehingga mendapatkan hasil kerja sesuai peran, fungsi, dan jabatan.
Baca Juga: Catat, Ini Cara Simulasi CAT SKD CPNS 2023 dan PPPK usai Pengumuman Hasil Masa Sanggah
Dalam hal ini, peran pemangku jabatan sebagai perekat bangsa dituntut memiliki kepekaan terhadap keberagaman, kemampuan berhubungan sosial, kepekaan terhadap pentingnya persatuan dan empati.
Tes wawancara dilaksanakan guna menggali informasi non-kognitif yang bertujuan menilai integritas dan moralitas pelamar, yang meliputi aspek kejujuran, komitmen, keadilan, etika, dan kepatuhan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.