Kompas TV ekonomi loker

Kementerian Kominfo Buka Seleksi Jabatan Direktur BAKTI hingga 11 Oktober, Cek Syaratnya

Kompas.tv - 4 Oktober 2023, 19:08 WIB
kementerian-kominfo-buka-seleksi-jabatan-direktur-bakti-hingga-11-oktober-cek-syaratnya
Ilustrasi wawancara kerja. - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka seleksi jabatan Direktur Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI). (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka seleksi jabatan Direktur Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).

Informasi tersebut disampaikan pihak Kementerian Kominfo melalui akun resminya @kemenkominfo.

"Kementerian Komunikasi dan Informatika membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti seleksi jabatan Direktur BAKTI," tulis akun @kemenkominfo.

Terdapat 3 jabatan yang dibuka dalam lowongan kerja Direktur BAKTI Kemenkominfo tersebut.

Antara lain adalah Direktur Sumber Daya dan Administrasi, Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi Masyarakat dan Pemerintah, serta Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi Badan Usaha.

Seluruh jabatan dalam lowongan kerja Direktur BAKTI Kementerian Kominfo 2023 dapat diisi oleh pelamar tenaga profesional maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Periode pendaftaran lowongan seleksi jabatan tersebut dibuka mulai 2 hingga 11 Oktober 2023 mendatang.

Selengkapnya, berikut  syarat, ketentuan, hingga tahap dan jadwal seleksi jabatan Direktur Bakti Kementerian Kominfo:

Ketentuan Pendaftaran

  1. Pelamar diperbolehkan mendaftar untuk maksimal 2 (dua) jabatan Direktur dengan menyebutkan jabatan yang dilamar pada Surat Lamaran;
  2.  Apabila terdapat perbedaan jabatan yang dilamar antara surat lamaran dengan aplikasi maka yang akan digunakan adalah jabatan yang dilamar pada surat lamaran.
  3. Berkas administrasi pelamar yang diproses untuk mengikuti tahap seleksi berikutnya adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan;
  4. Proses dan tahapan seleksi ini tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun.
  5. Setiap perkembangan informasi seleksi ini akan disampaikan melalui laman https://seleksi.kominfo.go.id. dan website Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan alamat https://kominfo.go.id. Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar;
  6.  Seluruh biaya akomodasi, transportasi, kelengkapan administrasi, dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh pelamar selama melaksanakan proses seleksi ditanggung oleh pelamar;
  7.  Pelamar yang memberikan keterangan/data dengan tidak benar, maka keikutsertaan/ kelulusan sebagai peserta/pelamar dapat digugurkan secara sepihak oleh Panitia;
  8.  Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat sesuai ketentuan perundang-undangan;
  9. Dalam hal masih membutuhkan penjelasan terkait teknis administratif, dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi di alamat email: [email protected].

Syarat Umum Pendaftaran

  1. Berstatus sebagai Warga Negara Republik Indonesia;
  2.  Memiliki integritas tinggi;
  3. Mampu bertindak dengan itikad baik, jujur, dan profesional;
  4. Mampu mengambil keputusan berdasarkan penilaian independen dan objektif;
  5.  Mampu menghindarkan penyalahgunaan wewenang untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau yang menyebabkan kerugian bagi organisasi;
  6. Berkomitmen untuk bekerja penuh waktu;
  7. Diutamakan memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Strata 2 (S2) dari perguruan tinggi negeri dan/atau swasta yang program studinya terakeditasi minimal B atau Baik, atau lulusan perguruan tinggi luar negeri yang ijazahnya telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
  8. Berusia paling tinggi 53 (lima puluh tiga) tahun per tanggal 30 November 2023;
  9. Bersedia dilakukan klarifikasi Rekam Jejak yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermeterai atau e-meterai Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah);
  10.  Bersedia tidak rangkap jabatan (dibuktikan dengan surat persyaratan di atas bermeterai atau e-meterai Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah);
  11.  Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah (disampaikan sebelum tahap assessment);
  12. Apabila terpilih, maka suami/istri yang bersangkutan bersedia menandatangani Pakta Integritas;
  13. Tidak sedang dalam proses penyidikan sebagai tersangka dalam perkara pidana dan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana;
  14. Tidak mempunyai hubungan keluarga (suami/istri/anak/saudara kandung) dengan yang sedang bekerja di BAKTI.

Baca Juga: Info Lowongan Kerja, IPB Buka 137 Formasi Dosen CPNS dan 19 PPPK 2023

Syarat Pelamar Tenaga Profesional 

  1. Memiliki pengalaman managerial dan teknis pada industri/bidang telekomunikasi, teknologi informasi dan komunikasi, yang diduduki secara kumulatif paling singkat selama 5 (lima) tahun;
  2. Memahami regulasi di bidang telekomunikasi, teknologi informasi dan komunikasi, pengelolaan Badan Layanan Umum dan regulasi lainnya sesuai dengan tugas dan fungsi jabatan yang dilamar;
  3. Memiliki kemampuan berbahasa Inggris aktif yang akan dibuktikan dengan dengan menyusun dan menyampaikan paparan dalam bahasa Inggris pada saat pelaksanaan tes wawancara;
  4.  Bukan pengurus partai politik, anggota legislatif, dan/ atau tidak sedang mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif;
  5. Bukan kepala/wakil kepala daerah dan/ atau tidak sedang mencalonkan diri sebagai calon kepala/wakil kepala daerah;
  6. Memberikan bukti penyerahan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak tahun 2022;
  7. Telah menandatangani Pakta Integritas yang disediakan oleh panitia;
  8. Telah mengisi formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disediakan Panitia Seleksi;
  9. Tidak memiliki konflik kepentingan serta tidak sedang berkedudukan sebagai perusahaan penyedia di BAKTI;
  10. Tidak pernah dan/atau sedang berkedudukan sebagai pengurus dan/atau menjabat dalam suatu perusahaan yang dinyatakan pailit.

Syarat Pelamar Pegawai Negeri Sipil (PNS)

  1. Telah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mengikuti rangkaian seleksi terbuka pengisian Direktur BAKTI yang dibuktikan dengan Surat Persetujuan dari PPK;
  2. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 5 (lima) tahun;
  3. Diutamakan pernah menduduki Jabatan Administrator (Eselon III) atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat selama 2 (dua) tahun;
  4. Diutamakan sekurang-kurangnya memiliki pangkat dan golongan Pembina dengan golongan ruang IV/a;
  5. Diutamakan telah mengikuti Diklat Kepemimpinan Tingkat III (Diklat PIM Tingkat III) dan/atau bentuk pendidikan lain yang setara;
  6. Diutamakan pernah menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau Pokja Pengadaan paling singkat selama 2 (dua) tahun yang dibuktikan dengan Surat Pengangkatan sebagai PPK atau Pokja Pengadaan;
  7. Memiliki kemampuan berbahasa Inggris aktif yang akan dibuktikan dengan menyusun dan menyampaikan paparan dalam bahasa Inggris pada saat tes wawancara;
  8. Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir Sasaran Kinerja Pegawai (SKP )2021 dan 2022;
  9. Tidak dalam proses atau sedang menjalani hukuman disiplin yang dibuktikan dengan surat keterangan bermeterai atau e-meterai Rp.10.000,- dari Pejabat Yang Berwenang;
  10. Memberikan bukti penyerahan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) atau LHKASN (Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara) bagi wajib lapor LHKPN/LHKASN, bagi yang tidak wajib LHKPN/LHKASN mengisi formulir LHKPN yang disediakan Panitia Seleksi bagi yang bukan wajib lapor LHKPN serta Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak tahun 2022;
  11.  Surat Pernyataan Bersedia Mutasi ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (wajib diisi bagi peserta diluar instansi Kementerian Komunikasi dan Informatika).

Tahapan dan Jadwal Seleksi

1. Pengumuman: 2 sampai dengan 11 Oktober 2023




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Berita Daerah

Razia Izin Penjualan Petasan

22 Desember 2024, 17:36 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x