Kompas TV ekonomi loker

Link PDF Formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk Lulusan D3, S1, S2 Berbagai Jurusan

Kompas.tv - 2 Oktober 2023, 17:34 WIB
link-pdf-formasi-cpns-dan-pppk-2023-untuk-lulusan-d3-s1-s2-berbagai-jurusan
Ilustrasi. Ini dia nilai ambang batas atau passing grade CPNS 2023 (Sumber: Antara)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih dibuka hingga tanggal penutupan pembuatan akun pada 9 Oktober 2023.

Salah satu aspek yang sangat ditunggu dalam proses rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN tahun ini adalah formasi CPNS dan PPPK 2023 yang terbuka untuk lulusan D3, S1, dan S2 dari berbagai jurusan.

Banyak yang bertanya-tanya apakah program studi sarjana atau diploma mereka memenuhi kualifikasi pendidikan untuk formasi CPNS dan PPPK 2023.

Untuk menjawab pertanyaan ini, Anda dapat mengeceknya langsung lewat link yang disajikan di bawah.

Baca Juga: 4 Panduan Mengecilkan Ukuran Foto untuk Pendaftaran CPNS 2023 Kurang dari 200 KB

Formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk Lulusan D3, S1, S2 Berbagai Jurusan

Beberapa instansi pemerintah membuka formasi CPNS dan PPPK 2023 yang memperbolehkan lulusan D3, S1, S2 dari berbagai dan semua jurusan untuk ikut serta dalam rekrutmen ini.

Dalam artikel ini, kami akan merangkum beberapa di antaranya, yang dapat membuka peluang karier Anda.

  • Sekretariat Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (Setjen KPK): Setjen KPK membuka 5 formasi CPNS bagi lulusan D3 dari semua jurusan untuk jabatan Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
    • Link PDF formasi CPNS Setjen KPK 2023 untuk D3 semua jurusan
  • Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): Kemenkumham membuka beberapa formasi PPPK bagi lulusan S2 berbagai jurusan untuk jabatan dosen.

Baca Juga: Link PDF Formasi CPNS dan PPPK 2023 di Unja, UGM, UT, UM, dan Undip, Berikut Cara Daftarnya

Baca Juga: Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK Kemendikbud 2023, Ini Link PDF dan Besaran Gajinya

Baca Juga: Bisakah Peserta Melamar Lebih dari Satu Jabatan PPPK dan CPNS 2023? Ini Penjelasan BKN


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x