JAKARTA, KOMPAS.TV - Pencairan dana dari Program Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) untuk tahap ketiga di tahun 2023 kini sedang berlangsung. Dimulai pada bulan Juli, penyaluran akan terus berjalan hingga bulan September.
Tujuan utama dari program ini adalah memberikan dukungan finansial kepada warga yang memiliki penghasilan di bawah rata-rata atau mereka yang berada dalam risiko tinggi terhadap kemiskinan.
Bantuan ini merupakan salah satu upaya Kementerian Sosial Republik Indonesia dalam memberikan pertolongan kepada keluarga yang kurang mampu.
Baca Juga: Link Cek Pencairan Bansos PKH Tahap Ketiga 2023 hingga Rp600.000 di cekbansos.kemensos.go.id
Bansos PKH disalurkan kepada masyarakat dalam empat tahapan berbeda. Untuk tahapan ketiga, penerima bisa mengharapkan dana tersebut pada bulan Agustus atau September.
Jadi, jika dana belum diterima di bulan Agustus, ada peluang besar bahwa dana akan datang pada bulan September.
Selain dari Bansos PKH, ada juga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan setiap bulan. Besaran bantuan ini adalah Rp 200 ribu.
Seperti tahapan sebelumnya, BPNT akan disalurkan dari tanggal 1 hingga 30 September 2023. Bagi yang berhak menerima, dana bisa diambil di Bank Himbara atau Kantor Pos Indonesia.
Baca Juga: Bansos Beras Digelontorkan, Pedagang Beras Eceran Kurangi Stok
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima, Anda bisa mengunjungi situs Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Dengan memasukkan data sesuai KTP dan mengikuti instruksi yang diberikan, Anda dapat mengetahui status kepesertaan Anda.
Baca Juga: Link Cek Penerima Bansos BPNT Tahap 3 September Sebesar Rp600.000 di cekbansos.kemensos.go.id
tahap.
Dengan dukungan finansial ini, Bansos PKH tahap ketiga tahun 2023 membantu meningkatkan kualitas hidup keluarga berpenghasilan rendah di Indonesia.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH September 2023 Pakai Data KTP Terbaru di cekbansos.kemensos.go.id
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.