JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sama-sama membuka formasi penjaga tahanan untuk lulusan SMA/SMK dalam pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.
Kejaksaan Agung membuka 2.258 formasi penjaga tahanan, sedangkan Kemenkumham membuka 1.000 formasi.
Bagi Anda yang hendak mendaftar formasi penjaga tahanan, tetapi bingung hendak mendaftar di instansi mana, simak dulu perbedaan penjaga tahanan di Kejaksaan dan Kemenkumham. Perbedaan ini mencangkup tugas pokok hingga gaji.
Baca Juga: Rincian Formasi CPNS Sekretariat Jenderal DPR RI 2023 untuk D3, S1 dan S2, Ini Besaran Gajinya
Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung menjelaskan, penjaga tahanan di Kejaksaan memiliki tugas pokok melakukan penjagaan, pembinaan, pengawalan, dan pengelolaan tahanan.
Tahanan sendiri merupakan orang yang ditahan karena dituduh melakukan tindak pidana atau kejahatan.
Dikutip dari akun Instagram resmi @kemenkumhamdiy, berikut rincian tugas penjaga tahanan di Kejaksaan:
Dalam seleksi CPNS 2023, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi penjaga tahanan Kejaksaan, yakni usia maksimal mendaftar, yakni 35 tahun.
Peserta juga harus memiliki tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 untuk perempuan.
Bicara soal gaji, gaji penjaga tahanan di Kejaksaan berkisar antara Rp5,66 juta hingga Rp7,06 juta per bulan.
Baca Juga: Rincian Formasi CPNS Badan Intelijen Negara 2023 Lulusan SMA/SMK, Ini Besaran Gajinya
Sementara tugas utama penjaga tahanan di Kemenkumham adalah melakukan kegiatan pengamanan terhadap warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan).
Warga binaan sendiri merupakan orang yang sedang menjalani masa hukuman, baik narapidana, anak didik pemasyarakatan, atau klien pemasyarakatan.
Dilansir laman Kemenkumham, berikut rincian tugas penjaga tahanan di Kemenkumham:
Baca Juga: Calon Pendaftar Wajib Tahu, Ini 6 Alasan Gagal Lolos Seleksi CPNS-PPPK 2023
Dalam seleksi CPNS 2023, usia maksimal untuk mendaftar menjadi penjaga tahanan di Kemenkumham lebih rendah, yakni 28 tahun. Peserta juga harus memiliki tinggi badan minimal 165 cm untuk pria dan 160 untuk perempuan.
Gaji penjaga tahanan di Kemenkumham berkisar antara Rp5,71 juta hingga Rp6,26 juta per bulan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.