JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi lulusan SMA/SMK untuk formasi jabatan penjaga tahanan atau sipir penjara.
Pendaftaran CPNS Kemenkumham sudah dapat dilakukan mulai kemarin Rabu (20/9/2023) hingga 9 Oktober mendatang. Masih ada banyak waktu bagi Anda lulusan SMA/SMK untuk mendaftar.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol. (P) Andap Budhi Revianto mengatakan bahwa Kemenkumham menyediakan 1.000 kuota untuk penjaga tahanan.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Resmi Dibuka Malam Ini Pukul 23.09 WIB, Berikut Jadwal Lengkapnya
“Kemenkumham membutuhkan total 1.000 penjaga tahanan dengan pendidikan minimal SLTA sederajat, yang akan ditempatkan di 33 Kantor Wilayah Kemenkumham,” kata Andap, Rabu, dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.tv.
Formasi CPNS Kemenkumham 2023 Lulusan SMA/SMK
Adapun, rincian kuota CPNS Kemenkumham 2023 untuk formasi penjaga tahanan adalah sebagai berikut:
- Formasi pria umum sebanyak 941 orang
- Formasi wanita umum sebanyak 50 orang
- Formasi pria Papua sebanyak 6 orang
- Formasi wanita Papua sebanyak 3 orang
Dari kuota tersebut, formasi jabatan penjaga tahanan akan ditempatkan di sejumlah kantor wilayah dengan rincian sebagai berikut:
1. Penjaga Tahanan Pria
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah: 115 formasi (umum)
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur: 89 formasi (umum)
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat: 82 formasi (umum)
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara: 76 formasi (umum)
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan: 55 formasi (umum)
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan: 47 formasi (umum)
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh: 37 formasi (umum)
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung: 34 formasi (umum)
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur: 32 formasi (umum)
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan: 31 formasi (umum)
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten: 31 formasi (umum)
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau: 30 formasi (umum)
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat: 28 formasi (umum)
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat: 25 formasi (umum)
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta: 21 formasi (umum)
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur: 20 formasi (umum)
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi: 19 formasi (umum)
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau: 18 formasi (umum)
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah: 18 formasi (umum)
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D I Yogyakarta: 18 formasi (umum)
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah: 17 formasi (umum)
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara: 16 formasi (umum)
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat: 15 formasi (umum)
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara: 12 formasi (umum)
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah: 12 formasi (umum)
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali: 10 formasi (umum)
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung: 10 formasi (umum)
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu: 69 formasi (umum)
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Malukucpns Umum: 9 formasi (umum)
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara: 6 formasi (umum)
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua: 6 fornasi (Putra/Putri Papua Dan Papua Barat)
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat: 6 formasi (umum)
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo: 5 formasi (umum)
Baca Juga: Hati-Hati, Jangan Lakukan 6 Kesalahan Ini, Bikin Gagal Lolos Seleksi CPNS dan PPPK 2023!
2. Penjaga Tahanan Wanita
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat: 4 formasi (umum)
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten: 3 formasi (umum)
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur: 3 formasi (umum)
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur: 3 formasi (umum)
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara: 3 formasi (umum)
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat: 3 formasi (Putra/Putri Papua Dan Papua Barat)
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan: 2 formasi (umum)
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D I Yogyakarta: 2 formasi (umum)
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat: 2 formasi (umum)
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau: 2 formasi (umum)
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat: 2 formasi (umum)
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali: 2 formasi (umum)
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau: 2 formasi (umum)
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan: 2 formasi (umum)
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah: 2 formasi (umum)
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara: 2 formasi (umum)
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan: 2 formasi (umum)
Baca Juga: Catat! Ini 20 Instansi yang Paling Banyak Dilamar pada Seleksi CPNS, Mana yang Paling Sepi Peminat?
Selain itu, Kemenkumham juga membuat formasi CPNS untuk jabatan dosen sebanyak 15 kuota untuk ditempatkan di unit pusat, dengan rincian 13 orang di formasi umum, satu orang lulusan terbaik, dan satu orang di formasi disabilitas.
Peserta seleksi CPNS dan PPPK dapat melakukan pendaftaran di situs https://daftarsscasn.bkn.go.id/akun.