Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Bahlil Janji Pemerintah Perhatikan Hak Kesulungan atau Hak Waris Warga Rempang

Kompas.tv - 20 September 2023, 05:55 WIB
bahlil-janji-pemerintah-perhatikan-hak-kesulungan-atau-hak-waris-warga-rempang
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia Rapat Koordinasi Percepatan Pengembangan Investasi Ramah Lingkungan di Kawasan Pulau Rempang, Minggu (17/9). (Sumber: Instagram @bahlillahadalia)
Penulis : Dina Karina | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan, pemerintah akan tetap memenuhi hak kesulungan warga Rempang yang sudah turun-temurun menempati pulau itu, yang terdampak Rempang Eco City. 

Hak kesulungan adalah hak atau warisan yang diteruskan kepada seseorang dalam sebuah keluarga.

"Saya sudah punya data dari teman-teman yang melakukan pendataan. Kami tidak mungkin menzalimi hak kesulungan daripada saudara-saudara saya yang sudah ada di sini secara turun-temurun. Hak-haknya kita harus perhatikan dengan baik, caranya pun kita harus perhatikan dengan baik," kata Bahlil saat menemui warga Rempang, Senin (18/9/2023). 

Namun, untuk warga pendatang, sebut Bahlil, akan ada sejumlah perbedaan. 

Baca Juga: Menteri Bahlil ke Warga Rempang: Tidak ada Negara yang Maju Hanya karena APBN, Kita Butuh Investasi

"Tetapi, kalau ada saudara-saudara saya yang juga datang, mohon maaf, yang baru itu perlakuannya beda dengan saudara-saudara kita yang sudah secara turun-temurun di wilayah Rempang ini," ujar Bahlil dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa (19/9). 

Di Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Bahlil mengunjungi sejumlah titik. Di antaranya adalah rumah warga bernama Gerisman Ahmad, salah satu warga yang terdampak proyek Rempang Eco City, yang tinggal di Kelurahan Rempang Cate.

Gerisman juga merupakan Koordinator Umum Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) Rempang-Galang.

Kepada para warga, Bahlil menjelaskan apa saja yang akan mereka terima dari pemerintah, sebagai kompensasi atas relokasi. Kompensasi itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pengembangan Investasi Ramah Lingkungan di Kawasan Pulau Rempang, Minggu (17/9).


Baca Juga: Komnas HAM Ungkap Warga Rempang Dukung Proyek Pemerintah, Tapi Menolak Jika Harus Relokasi




Sumber :




BERITA LAINNYA


Berita Daerah

Razia Izin Penjualan Petasan

22 Desember 2024, 17:36 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x