JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023, BKN juga membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis.
PPPK Teknis adalah PPPK non-guru dan non-kesehatan. PPPK Tenaga Teknis ditugaskan mengisi jabatan dalam lingkup fungsional tenaga teknis.
"Berkenaan dengan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Tahun Anggaran (T.A.) 2023, Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi PPPK Tenaga Teknis yang akan ditugaskan di lingkungan BKN," bunyi keterangan di laman bkn.go.id, Sabtu (16/9/2023).
Formasi PPPK Teknis 2023 yang dibuka diperuntukkan untuk lulusan S1, beberapa di antaranya untuk semua jurusan.
Baca Juga: Dibuka Hari Ini, Berikut Link, Cara Daftar dan Syarat Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023
Gaji PPPK Teknis 2023 yang ditawarkan pun menggiurkan, mulai dari Rp6 juta hingga Rp9 juta, tergantung masing-masing posisi jabatan.
Baca Juga: Rincian Formasi CPNS Kejaksaan 2023 untuk Lulusan SMA, D3 dan S1, Ini Link Download PDF
Baca Juga: Nilai Ambang Batas atau Passing Grade PPPK Guru, Teknis, dan Kesehatan 2023 Resmi dari Menpan RB
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Usia paling rendah adalah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, Calon PPPK, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.