JAKARTA, KOMPAS.TV - Rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) akan segera dibuka pada 17 September hingga 6 Oktober 2023 mendatang.
Seperti diketahui, pemerintah menyiapkan sebanyak 78.862 formasi yang terdiri dari 28.903 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 49.959 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di tingkat pusat.
Sedangkan untuk formasi pemerintah daerah terdiri atas 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, serta 42.826 PPPK teknis.
Pendaftaran CASN 2023 akan dibuka secara online. Bagi yang berminat mengikuti seleksi CASN, dapat mendaftar melalui situs resmi SSCASN di link https://sscasn.bkn.go.id/.
Namun, link pendaftaran CPNS 2023 belum dapat diakses. Calon peserta hanya dapat mengunjungi laman pendaftaran ketika pemerintah membuka waktu pendaftaran.
Selain menggunakan tautan tersebut, calon peserta juga dapat mendaftar melalui laman di link https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login. Setelah itu, calon peserta hanya perlu mengikuti panduan yang tersedia.
Baca Juga: Contoh Soal Seleksi CPNS 2023 Lengkap dengan Kunci Jawabannya
Jadwal Pendaftaran CPNS 2023
Menurut perencanaan jadwal yang telah diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran CPNS 2023 akan dimulai pada tanggal 17 September mendatang. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat jadwal lengkap setiap tahap penerimaan CPNS 2023 di bawah ini:
-
Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
-
Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
-
Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
-
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023
-
Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023
-
Jawab sanggah: 10-14 Oktober 2023
-
Pengumuman pasca-sanggah: 13-19 Oktober 2023
-
Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023
-
Penjadwalan SKD CPNS: 23-26 Oktober 2023
-
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
-
Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023
-
Pengolahan nilai SKD CPNS: 7-11 November 2023
-
Pengumuman hasil SKD CPNS: 12-14 November 2023
-
Masa sanggah: 15-17 November 2023
-
Jawab sanggah: 15-19 November 2023
-
Pengolahan nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18-22 November 2023
-
Pengumuman pasca-sanggah: 18-24 November 2023
-
Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 25-27 November 2023
-
Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 28-30 November 2023
-
Penarikan data final: 1-2 Desember 2023
-
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3-4 Desember 2023
-
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5-7 Desember 2023
-
Pelaksanaan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023
-
Integrasi nilai SKD dan SKB: 15-27 Desember 2023
-
Pengumuman kelulusan: 28 Desember 2023-4 Januari 2024
-
Masa sanggah: 5-7 Januari 2024
-
Jawab sanggah: 5-11 Januari 2024
-
Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7-12 Januari 2024
-
Pengumuman kelulusan pasca-sanggah: 8-14 Januari 2024
-
Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024
-
Usul penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024
Jadwal Penerimaan PPPK Tahun 2023
Selain jadwal CPNS, BKN juga sudah menentukan jadwal tahapan seleksi PPPK 2023 sebagai berikut:
-
Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
-
Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
-
Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
-
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023
-
Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023
-
Jawab sanggah: 10-14 Oktober 2023
-
Pengumuman pasca sanggah: 13-19 Oktober 2023
-
Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023
-
Penjadwalan seleksi kompetensi: 23-26 Oktober 2023
-
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 27-30 Oktober 2023
-
Pelaksanaan seleksi kompetensi: 1-25 November 2023
-
Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 6-27 November 2023
-
Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 21 November-1 Desember 2023
-
Pengumuman kelulusan: 28 November-4 Desember 2023
-
Masa sanggah: 5-7 Desember 2023
-
Jawab sanggah: 5-9 Desember 2023
-
Pengolahan nilai seleksi kompetensi hasil sanggah: 8-12 Desember 2023
-
Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 8-14 Desember 2023
-
Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023-13 Januari 2024
-
Usul penetapan NI PPPK: 14 Januari-12 Februari 2024
Baca Juga: Jurusan yang Paling Dibutuhkan di Seleksi CPNS 2023 Lulusan SMA dan SMK, Cek di Sini
Syarat Daftar Seleksi CPNS dan PPPK
Bagi peserta yang baru pertama kali mendaftar untuk seleksi CPNS dan PPPK melalui link pendaftaran CPNS 2023 di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login, berikut adalah persyaratan dan langkah-langkah yang harus diikuti.
Terdapat beberapa dokumen yang harus disiapkan sebelum mendaftar untuk seleksi CPNS 2023. Berikut adalah daftar dokumen yang diperlukan:
-
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
-
Nomor Kartu Keluarga (KK)
-
Nomor NPWP (jika ada)
-
Nomor Telepon dan Email Aktif
-
Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) (jika Anda seorang tenaga medis)
Cara Daftar Seleksi CPNS 2023 bagi Peserta Baru
-
-
Pilih "Daftar" di laman awal
-
Isi formulir pendaftaran CPNS dan PPPK
-
Verifikasi nomor telepon dan email aktif
-
Verifikasi data dan unggah dokumen CPNS dan PPPK
-
Tunggu proses verifikasi
-
Login ke akun SSCASN dengan NIK dan password setelah mendapatkan email verifikasi
-
Lengkapi profil dan pilih instansi CPNS dan PPPK
-
Pilih formasi dan klik daftar
Baca Juga: Heboh Tingkatan Skor untuk Lolos Tes CPNS 2023, BKN: Passing Grade Belum Dirilis!