JAKARTA, KOMPAS.TV - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka lowongan kerja melalui Jalur Tenaga Kerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang diperuntukkan bagi lulusan S1 berpengalaman dan memiliki kompetensi sesuai yang dibutuhkan.
Adapun lowongan yang dibuka adalah Tenaga Kerja PKWT Bidang Keamanan Siber.
Melansir dari laman resmi Instagram resmi OJK, @ojkindonesia, periode pendaftaran dibuka sejak 1 September 2023, dan akan ditutup besok, Selasa, 5 September 2023.
Pendaftaran lowongan OJK tersebut dilakukan secara online melalui laman https://ojk.experd.com/vacancy
Bagi Anda yang tertarik untuk menjadi Tenaga Kerja PKWT Bidang Keamanan Siber OJK, simak posisi dan persyaratannya:
1. Ahli Application Security
Persyaratan :
2. Ahli Cloud Security
Persyaratan:
3. Ahli Enterprise Data Protection
Persyaratan:
4. Ahli Incident Responder, Tier-2 Soc
Persyaratan:
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.