JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Pertamina (Persero) telah melaksanakan penyesuaian harga untuk beberapa jenis bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi per 1 Agustus 2023.
Perubahan harga ini merupakan langkah yang diambil berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Baca Juga: Update Harga BBM Terbaru Agustus di Vivo, Pertamina, Shell, dan BP
Tiga jenis BBM nonsubsidi yang mengalami kenaikan harga adalah Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.
Di sisi lain, harga BBM jenis Pertalite, Pertamax, dan Pertamina BioSolar tidak mengalami perubahan dan tetap stabil.
Penyesuaian harga ini berlaku di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dimiliki Pertamina di seluruh Indonesia.
Besaran kenaikan harga untuk BBM nonsubsidi Pertamina bervariasi antara Rp400 hingga Rp800 per liter, tergantung jenisnya.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis Jadi Rp1.058.000 per Gram, Berikut Rinciannya
Penyesuaian harga untuk wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) adalah sebagai berikut:
Rp 12.600
Rp 13.200
Rp 13.950
Baca Juga: Ini Beasiswa BCA 2023 untuk Lulusan SMA/SMK, Lanjut Pendidikan Diberi Laptop hingga Uang Saku
Rp 14.250
Rp 14.550
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.