JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) senilai Rp400.000 per bulan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Simak langkah-langkah cek status penerima, proses pencairan, dan ketentuan penting dalam panduan ini.
Kemensos menjalankan program BLT BPNT, pemerintah memberikan dukungan finansial kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang membutuhkan.
Pemerintah telah mulai menyalurkan BLT BPNT sebesar Rp400.000 per bulan kepada KPM yang terdaftar dalam DTKS.
Baca Juga: PT KAI Buka Suara Soal Pegawainya Ditangkap Densus 88 Terkait Terorisme
Proses ini dilakukan secara bertahap melalui agen Elektronik Warung Gotong Royong (e-warong) yang telah ditunjuk oleh Kemensos.
KPM yang memenuhi syarat dapat dengan mudah mengecek status penerimaan BLT BPNT. Caranya adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Info Bansos PKH BPNT Agustus 2023 Kapan Bisa Dicairkan dan Cara Ceknya, Bisa Dapat Rp400.000
Setelah KPM memenuhi syarat sebagai penerima BLT BPNT, langkah selanjutnya adalah mencairkan bantuan tersebut. Berikut langkah-langkahnya.
Baca Juga: Cek Bansos PKH Agustus 2023 di cekbansos.kemensos.go.id, Kapan Bantuan Rp750 Ribu Bisa Dicairkan?
Pastikan untuk memeriksa status penerimaan Anda dan mengikuti proses pencairan sesuai panduan di atas.
Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH Lewat HP, Bantuan Bisa Cair Rp600 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id Agustus 2023
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.