Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Info Bansos PKH BPNT Agustus 2023 Kapan Bisa Dicairkan dan Cara Ceknya, Bisa Dapat Rp400.000

Kompas.tv - 14 Agustus 2023, 13:20 WIB
info-bansos-pkh-bpnt-agustus-2023-kapan-bisa-dicairkan-dan-cara-ceknya-bisa-dapat-rp400-000
Warga KPM penerima BPNT Kementerian Sosial yang disalurkan melalui Pos Indonesia (Sumber: Humas Pos Indonesia)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil langkah konkret untuk membantu masyarakat yang terdampak.

Pemerintah mulai melakukan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp400.000 per bulan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Proses pemberian BLT BPNT ini dilakukan bertahap lewat agen e-warong yang telah ditunjuk oleh Kemensos.

Baca Juga: Bansos Anak Rp4,4 Juta Cair Agustus 2023, Berikut Cara Cek dan Syaratnya

Sehingga bagi KPM yang memenuhi syarat dapat mencairkan bantuan ini cukup dengan menunjukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Sembako beserta KTP asli mereka.

Jika ada KPM yang hingga saat ini belum menerima BLT BPNT, mereka dapat melakukan pengecekan status penerima melalui laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.

Selain itu, mereka juga dapat menghubungi Dinas Sosial setempat atau call center Kemensos di nomor 1500-425 untuk melaporkan masalah tersebut.

Baca Juga: Cek Bansos PKH Agustus 2023 di cekbansos.kemensos.go.id, Kapan Bantuan Rp750 Ribu Bisa Dicairkan?

Cara Cek BLT BPNT

Berikut adalah langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mengecek status sebagai penerima BLT BPNT:

  • Akses website resmi untuk mengecek status penerimaan BLT BPNT di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Pilih Lokasi: Pada halaman utama, pilih provinsi Anda di kolom yang disediakan. Selanjutnya, pilih juga kabupaten atau kota Anda, dan kecamatan sesuai dengan informasi pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
  • Isi Nama: Masukkan nama Anda sesuai dengan yang tertera pada KTP Anda. Pastikan penulisan nama tepat dan sesuai dengan dokumen identitas resmi Anda.
  • Kode Verifikasi: Isi kode huruf yang ditampilkan pada gambar sesuai dengan petunjuk. Ini adalah langkah verifikasi keamanan untuk memastikan Anda adalah manusia, bukan program otomatis.
  • Cari Data: Setelah mengisi semua informasi yang diperlukan, klik tombol 'cari data' atau tombol serupa yang ada di halaman. Sistem akan memproses informasi yang Anda berikan dan menampilkan hasil pencarian mengenai status Anda sebagai penerima BLT BPNT.

Baca Juga: Bisa Lewat HP, Ini Panduan Cek dan Pencairan Bansos PKH Agustus 2023 di cekbansos.kemensos.go.id

Proses Pencairan BLT BPNT

Jika Kepala Rumah Tangga (KPM) memenuhi syarat sebagai penerima BLT BPNT, langkah selanjutnya adalah mencairkan bantuan tersebut.

  • KPM dapat mendatangi agen e-warong terdekat. Saat berkunjung, pastikan KPM membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau kartu sembako yang dimiliki, serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
  • Pada tahap ini, data dan dokumen yang KPM bawa akan diverifikasi oleh pihak agen e-warong. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian dan keabsahan informasi.
  • Setelah verifikasi selesai, KPM akan diberi pilihan jenis bantuan yang diinginkan. Pilihan yang tersedia antara lain uang tunai sejumlah Rp400 ribu atau beras subsidi seberat 10 kg ditambah uang tunai sejumlah Rp200 ribu.
  • Setelah memilih jenis bantuan, bantuan BLT BPNT akan dicairkan oleh agen e-warong. KPM akan menerima bantuan sesuai dengan pilihan yang telah dibuat.

Baca Juga: Program Bansos Anak Rp4,4 Juta Agustus 2023 Kapan Cair? Ini Cara Cek dan Syaratnya

Penting untuk diingat bahwa proses pencairan bantuan ini memiliki beberapa ketentuan:

Bantuan hanya bisa dicairkan setiap bulan selama periode Juli-Agustus 2023.

Jika bantuan tidak dicairkan dalam satu bulan, bantuan tersebut akan hangus dan tidak dapat diakumulasi ke bulan berikutnya.

Baca Juga: Update Jadwal, Cara Memeriksa Status Penerima, dan Mencairkan Bansos PKH BPNT Agustus 2023



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x