Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Bisa Lewat HP, Ini Panduan Cek dan Pencairan Bansos PKH Agustus 2023 di cekbansos.kemensos.go.id

Kompas.tv - 9 Agustus 2023, 13:00 WIB
bisa-lewat-hp-ini-panduan-cek-dan-pencairan-bansos-pkh-agustus-2023-di-cekbansos-kemensos-go-id
Foto ilustrasi cara cek Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH yang sudah cair lewat ponsel atau hp. (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia telah memulai penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) pada bulan Agustus 2023.

Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka adalah penerima bantuan dalam program ini, serta ingin mengetahui langkah-langkah untuk melakukan pencairan bantuan, berikut adalah panduan yang mudah diikuti melalui ponsel atau HP Anda.

Sebagaimana diketahui pemerintah berkomitmen dalam mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia. Targetnya mencapai angka nol persen pada tahun 2024.

Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH Lewat HP, Bantuan Bisa Cair Rp600 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id Agustus 2023

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui implementasi PKH dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai bentuk dukungan sosial atau bansos.

Pelaksanaan PKH telah mencapai tahap penyaluran yang ketiga pada bulan Juli, Agustus, dan September 2023.

Walaupun jadwal pasti untuk penyaluran bantuan sosial di berbagai wilayah belum ditentukan.

Masyarakat memiliki kesempatan untuk melakukan verifikasi pada daftar nama penerima yang dapat diakses melalui tautan resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan menyertakan informasi KTP sebagai langkah verifikasi.

Baca Juga: Bansos Anak Bantuan Pendidikan dan KPM Bisa Dapat Rp4,4 Juta, Simak Cara Detail dan Penyalurannya

Cara Memeriksa Status Penerima PKH Melalui HP

  1. Buka browser di HP Anda dan kunjungi situs resmi Kementerian Sosial: cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pada halaman website tersebut, Anda dapat memasukkan informasi tentang wilayah tempat tinggal Anda.
  3. Selanjutnya, masukkan nama Penerima Manfaat sesuai dengan data di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
  4. Isikan juga kode keamanan yang ditampilkan di layar.
  5. Klik tombol "CARI DATA" dan tunggu sejenak.
  6. Nama Anda dan status sebagai penerima bantuan akan muncul di bagian hasil pencarian.

Situs cekbansos.kemensos.go.id memungkinkan masyarakat untuk memastikan transparansi dalam penyaluran bantuan dan memastikan bahwa bantuan tersebut diberikan kepada mereka yang berhak.

Program Keluarga Harapan (PKH) bertujuan untuk membantu warga kurang mampu agar dapat mengakses layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pangan. PKH merupakan bentuk dukungan sosial yang penting dalam memerangi kemiskinan.

Baca Juga: Update Pencairan Bansos BPNT Agustus 2023: Cek Nominal dan Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

Besaran Bantuan PKH

  1. Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  2. Anak Usia Dini 0-6 Tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  3. Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
  4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
  5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
  6. Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  7. Lanjut Usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

Baca Juga: Update Agustus 2023, Ini Cara Cek Pencairan Bansos Program PKH, Bantuan sampai Rp750 Ribu

Syarat dan Ketentuan Penerima PKH

  1. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  2. Tidak ada anggota keluarga yang bekerja sebagai ASN, BUMN, atau pejabat pemerintah desa/kelurahan.
  3. Diakui sebagai keluarga kurang mampu oleh pejabat setingkat RT hingga kelurahan.
  4. Penerima PKH hanya dapat menerima bantuan selama lima tahun secara berturut-turut.
  5. Dana yang diterima dari PKH harus digunakan sesuai dengan tujuan program

Baca Juga: Update Cek Bansos Agustus 2023 yang Bisa Dicairkan, Ini Nominal untuk PKH dan BPNT hingga Rp750 Ribu



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x