JAKARTA, KOMPAS.TV - Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tengah menunggu pencairan tahap 3 Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) pada bulan Agustus 2023 ini.
Di tahap ini, bantuan yang akan diterima KPM mencapai Rp750 ribu per tahap atau total Rp3 juta dalam setahun.
Bantuan diberikan berdasarkan kategori penerima, yaitu ibu hamil/nifas dan anak balita (Rp750.000 per tahap), lansia dan penyandang disabilitas (Rp600.000 per tahap), anak sekolah SD (Rp225.000 per tahap), SMP (Rp375.000 per tahap), dan SMA (Rp500.000 per tahap).
Baca Juga: Bansos BPNT Agustus 2023 Mulai Dicairkan, Ini KTP yang Berhak Menerima Bantuan hingga Rp400 Ribu
Para penerima bantuan tinggal menunggu jadwal pencairan dari Kemensos. Setelahnya, KPM bisa mencairkan bantuan PKH 2023 di bank Himbara atau di kantor Pos.
Ada tiga skema pencairan yang ditawarkan oleh Pos Indonesia, yaitu datang langsung ke Kantor Pos, mendatangi komunitas seperti RT dan RW untuk mendistribusikan bantuan, atau skema pintu ke pintu (door-to-door).
Berikut ini adalah beberapa langkah untuk menjadi penerima dan mencairkan Bansos PKH 2023.
Baca Juga: Update Cek Bansos Agustus 2023 yang Bisa Dicairkan, Ini Nominal untuk PKH dan BPNT hingga Rp750 Ribu
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerima PKH:
Baca Juga: Cairkan Bantuan di Cekbansos.kemensos.go.id Tahap 3, KPM Bisa Terima Sampai Rp750 Ribu
Anda bisa mengecek status Bansos PKH 2023 melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.