Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Cara Cek Status, Aktivasi Rekening, dan Besaran Bantuan Penerima PIP Kemdikbud 2023

Kompas.tv - 28 Juli 2023, 11:25 WIB
cara-cek-status-aktivasi-rekening-dan-besaran-bantuan-penerima-pip-kemdikbud-2023
Laman depan Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud. (Sumber: Istimewa)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) 2023 adalah langkah progresif pemerintah Indonesia dalam memberikan pendidikan yang layak bagi anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Program ini ditujukan untuk memastikan mereka tidak hanya mendapatkan akses ke pendidikan, tetapi juga mampu menyelesaikan pendidikan menengah mereka.

PIP 2023 dirancang dengan misi khusus untuk mencegah anak-anak putus sekolah dan membantu mereka yang sudah putus sekolah untuk kembali ke jenjang pendidikan formal.

Baca Juga: Cairkan Bantuan di Cekbansos.kemensos.go.id Tahap 3, KPM Bisa Terima Sampai Rp750 Ribu

Penerima program ini tidak terbatas pada mereka yang hanya berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

PIP 2023 juga mencakup siswa yang berada dalam kondisi khusus, seperti mereka yang terkena dampak bencana alam, memiliki kelainan fisik, korban musibah, atau tinggal di daerah konflik.

Cara Cek Status Penerima PIP 2023

  • Untuk mengecek status penerima PIP 2023, Anda dapat mengunjungi situs resmi PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id.
  • Kemudian masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP siswa pada kolom yang disediakan.
  • Isi kode captcha, lalu klik "cek penerima PIP".

Baca Juga: Cara Cek Data Siswa PIP Kemendikbud.go.id 2023, Simak Pencairan dan Nominal Bantuan hingga Rp1 Juta

Jika Anda dinyatakan sebagai penerima PIP, langkah selanjutnya adalah aktivasi rekening Simpanan Pelajar di bank BRI (untuk siswa SD dan SMP) atau di bank BNI (untuk siswa SMA dan SMK).

Hal ini penting karena bantuan dana PIP akan disalurkan melalui rekening tersebut.


Besaran bantuan PIP 2023 bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan siswa. Untuk siswa SD, bantuan adalah Rp450.000 per tahun.

Baca Juga: Cek Penerima PIP Kemendikbud.go.id 2023, Besaran Nominal dan Kapan Bisa Dicairkan

Untuk siswa SMP, bantuan naik menjadi Rp750.000 per tahun, dan untuk siswa SMA, bantuan mencapai Rp1.000.000 per tahun.

Harap dicatat bahwa siswa baru dan siswa kelas akhir menerima setengah dari jumlah tersebut.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x