JAKARTA, KOMPAS.TV - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program yang dicanangkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Tujuan utama dari program ini adalah untuk memitigasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan serta ketahanan pangan keluarga penerima manfaat (KPM).
Baca Juga: Cek Penerima PIP Kemendikbud.go.id 2023, Besaran Nominal dan Kapan Bisa Dicairkan
Pemerintah telah mengalokasikan dana BLT BPNT sebesar Rp400 ribu per bulan selama Juli-Agustus 2023.
Dana ini disalurkan melalui kartu keluarga sejahtera (KKS) atau kartu sembako.
Program ini merupakan perluasan dari program bantuan sosial pangan (BSP) yang sebelumnya hanya memberikan beras subsidi sebanyak 10 kg per bulan.
Baca Juga: BNI: Biaya Transaksi Online Rp150 Ribu per Bulan Tidak Benar, Nasabah Harap Waspada
Untuk menerima BLT BPNT, KPM harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
Jika memenuhi syarat tersebut, KPM dapat mencairkan BLT BPNT di agen e-warong terdekat dengan membawa KKS atau kartu sembako dan KTP asli.
Setelah verifikasi, KPM dapat memilih jenis bantuan yang diinginkan, yaitu uang tunai Rp400 ribu atau beras subsidi 10 kg plus uang tunai Rp200 ribu.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH 2023 Tahap 3 dan Jadwal Pencairan hingga Rp750 Ribu Terbaru
Penting diingat, bantuan ini dapat dicairkan setiap bulan selama periode Juli-Agustus 2023.
Jika tidak dicairkan dalam satu bulan, maka bantuan tersebut akan hangus dan tidak bisa diakumulasi ke bulan berikutnya.
BPNT memberikan sejumlah manfaat, seperti meningkatkan ketahanan pangan, transaksi non tunai, akses masyarakat terhadap layanan keuangan, efisiensi penyaluran bantuan sosial, serta pertumbuhan ekonomi di daerah.
Sementara itu, pencairan BLT BPNT Juli-Agustus 2023 merupakan bagian penting dari upaya pemerintah untuk meringankan beban kemiskinan di tengah masyarakat.
Baca Juga: Cara Cek, Pencairan, dan Nominal Bansos PKH Tahap 3 Tahun 2023, Satu Orang Bisa Dapat Rp3 Juta
Dengan pemahaman yang benar tentang mekanisme dan jadwal pencairan, diharapkan manfaat program ini dapat lebih maksimal dirasakan oleh KPM.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.