Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Cara Cek dan Cairkan Bansos Rp600 Ribu PKH 2023 Tahap 3 di cekbansos.kemensos.go.id

Kompas.tv - 18 Juli 2023, 08:34 WIB
cara-cek-dan-cairkan-bansos-rp600-ribu-pkh-2023-tahap-3-di-cekbansos-kemensos-go-id
Ilustrasi menerima bantuan cekbansos.kemensos.go.id (Sumber: Grid.id)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Keluarga Harapan (PKH) telah mencapai tahap ketiga untuk Juli, Agustus, dan September 2023 bisa dicek melalui cekbansos.kemensos.go.id.

PKH 2023 merupakan sebuah inisiatif bantuan sosial pemerintah yang bertujuan untuk membantu keluarga yang kurang mampu di perkotaan dan pedesaan.

Melalui satu Kartu Keluarga (KK), keluarga yang memenuhi syarat sebagai penerima PKH dapat menerima bantuan keuangan hingga 10 juta rupiah untuk empat anggota keluarga yang tergolong dalam beberapa kategori.

Baca Juga: Info Cara Cek Bansos PKH 2023 Tahap 3 Pakai Nama, Bisa Dapat Bantuan hingga Rp750 Ribu

Untuk diketahui terdapat tujuh kategori penerima manfaat PKH 2023, yaitu ibu yang sedang hamil, anak balita, anak yang bersekolah di SD, SMP, atau SMA, individu dengan disabilitas, dan lansia yang berusia di atas 60 tahun.

Bagi mereka yang termasuk dalam tujuh kategori tersebut dan menerima tahap ketiga bantuan PKH, mereka berhak menerima jumlah dana bantuan yang berbeda-beda, mulai dari 250 ribu hingga 750 ribu rupiah setiap tiga bulan.

Jika Anda ingin memverifikasi status dan penerimaan bantuan sosial PKH 2023, Anda dapat mengunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. 

Baca Juga: Bansos PKH Juli 2023 Sudah Cair, Ini Cara Mencairkan di Pos Indonesia

Selain itu, untuk melakukan pencairan bantuan secara langsung dalam bentuk tunai, Anda dapat memanfaatkan layanan ATM dari bank-bank seperti BRI, BNI, BTN, Mandiri, serta PT Pos Indonesia.

Terdapat beberapa cara untuk mencairkan bantuan sosial PKH 2023. Selain melalui layanan ATM dari bank-bank seperti BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan PT Pos Indonesia, Anda juga dapat menggunakan tiga skema pencairan yang ditawarkan oleh pemerintah melalui Pos Indonesia.

Skema pertama adalah dengan datang langsung ke Kantor Pos sesuai dengan jadwal pencairan yang telah ditentukan. Skema ini memungkinkan Anda untuk mengambil bantuan secara langsung di Kantor Pos terdekat.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x