JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebuah wacana mengenai redenominasi rupiah sempat menjadi perbincangan yang hangat. Bagaimana tidak? Karena redenominasi ini sering dikaitkan dengan sanering yang pernah dilakukan Indonesia beberapa kali.
Kedua hal tersebut sering dikira dianggap sama karena sama-sama memangkas beberapa angka 0 dalam rupiah.
Namun, tentu saja, kedua hal tersebut adalah dua hal yang berbeda.
Redenominasi dan sanering adalah dua konsep yang berhubungan dengan perubahan dalam sistem mata uang atau restrukturisasi keuangan.
Baca Juga: BI Bakal Redenominasi Rupiah, Berikut Sejumlah Negara yang Pernah Lakukan Hal Serupa
Meskipun keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu mengatasi masalah ekonomi atau keuangan suatu negara, namun mereka memiliki perbedaan dalam pendekatan dan implikasi yang dihasilkan.
Lantas, apa sebenarnya perbedaan antara redenominasi dengan sanering? Berikut adalah penjelasan lebih lengkapnya.
Redenominasi adalah proses mengubah nilai nominal mata uang tanpa mengubah nilai intrinsik atau daya belinya. Dalam hal ini mengubahnya menjadi lebih kecil atau dalam arti lain pemotongan nilai mata uang.
Redenominasi terjadi ketika negara menghadapi masalah inflasi yang tinggi atau hiperinflasi, yang menyebabkan mata uang mereka kehilangan nilainya secara signifikan.
Dalam redenominasi, negara mengganti mata uang lama dengan mata uang baru dengan denominasi yang lebih rendah. Misalnya, 1.000 unit mata uang lama dapat diganti dengan 1 unit mata uang baru.
Tujuan dari redenominasi adalah untuk mempermudah transaksi dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap mata uang negara tersebut. Selain itu, juga untuk menyederhanakan jumlah digit pada pecahan rupiah namun tanpa mengurangi daya beli dan harga atau nilai rupiah terhadap suatu barang.
Baca Juga: Viral Video Uang Redenominasi Rp 100 Bergambar Jokowi, Ini Tanggapan Bank Indonesia
Sedangkan untuk di Indonesia sendiri, persiapan penyederhanaan itu sebenarnya telah dilakukan, namun belum akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Hal ini sempat disampaikan oleh Bank Indonesia sendiri dalam beberapa waktu lalu.
Masih dari Bank Indonesia, mereka menjelaskan bahwa dalam proses redenominasi, baik dalam nilai uang maupun barang, hanya dilakukan penghapusan beberapa digit nol.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.