JAKARTA, KOMPAS.TV- Bank Indonesia atau BI menyatakan, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) akan bisa digunakan untuk tarik tunai, transfer, dan setor tunai mulai Agustus 2023. Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta mengungkapkan, hal itu dilakukan lewat peluncuran fitur QRIS Tarik Tunai, Transfer, dan Setor Tunai (QRIS TUNTAS).
"Saat ini sudah ada 16 peserta yang siap piloting untuk fitur ini. Piloting sudah dilakukan sejak 2021 dan di 2022 sudah soft launching saat di Bali, mudah-mudahan di Agustus nanti bisa grand launching," kata Filianingsih dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur Bulan Juni 2023 di Jakarta, Kamis (22/6).
Ia menyampaikan, keberadaan QRIS TUNTAS akan memberikan 3 manfaat dalam meningkatkan kualitas layanan dari sistem pembayaran digital.
Manfaat pertama adalah optimalisasi sumber dana agar bisa dipakai bisa untuk berbagai kegiatan. Tidak hanya simpanan tetapi menambah fungsi sebagai uang elektronik.
Baca Juga: Bayar Pake Qris Aman, Asalkan... |NI LUH
Kedua, meningkatkan interkoneksi dan interoperabilitas lantaran nantinya melalui fitur TUNTAS, QRIS bisa digunakan antara bank dengan bank, bank dengan non bank, maupun nonbank dengan nonbank.
Yang ketiga adalah mendorong inklusi keuangan karena nantinya fitur QRIS TUNTAS bisa digunakan di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
"Jadi jika di daerah tersebut tidak ada ATM maupun bank, transaksi transfer, tarik, maupun setor tunai bisa dilakukan selama ada merchant QRIS," ungkapnya seperti dikutip dari Antara.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur BI Perry Warjiyo memaparkan saat ini penggunaan QRIS sudah semakin luas. Terlihat dari penambahan jumlah pengguna dan merchant QRIS, yang pada Mei 2023 telah mencapai masing-masing 35,8 juta dan 26,1 juta, dengan total volume transaksi sebesar 744 juta. Hal itu sejalan dengan pengembangan fitur QRIS di domestik dan antarnegara.
Baca Juga: Tipu-Tipu Qris Palsu | NI LUH FULL
"BI berterima kasih kepada masyarakat luas, khususnya wong cilik, para penjual bubur, penjual sayur, warteg, pasar tradisional, rumah ibadah, hingga pengamen yang sudah menggunakan QRIS," ujar Perry.
Bank Sentral bersama industri dan asosiasi sistem pembayaran berkomitmen untuk terus meningkatkan dan memperluas kemudahan layanan, termasuk QRIS.
BI juga mengumumkan akan melakukan penyesuaian besaran merchant discount rate (MDR) untuk layanan QRIS bagi usaha mikro, yakni menjadi 0,3 persen. Aturan itu mulai berlaku 1 Juli 2023.
Baca Juga: Kereta Cepat Gratis 3 Bulan, Ridwan Kamil Sebut Masyarakat Siap-Siap Ticket War
MDR adalah tarif yang wajib dibayarkan merchant pada bank sebagai biaya transaksi dalam penggunaan layanan QRIS. Sebelumnya, BI menetapkan tarif MDR QRIS sebesar 0 persen yang berlaku sampai 30 Juni 2023.
“(penyesuaian) Efektif sejak 1 Juli 2023," ucap Perry.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.