Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Masih Ada 3.140 Kuota Angkutan Motis untuk Mudik, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kompas.tv - 11 April 2023, 05:42 WIB
masih-ada-3-140-kuota-angkutan-motis-untuk-mudik-ini-syarat-dan-cara-daftarnya
Masih tersedia kuota untuk 3.140 pendaftar program mudik angkutan motor gratis (motis) DJKA. (Sumber: Kementerian BUMN)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Lalu Lintas dan Kereta Api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Djarot Tri Wardhono mengatakan, DJKA akan mempersiapkan kuota sebanyak 10.440 untuk angkutan motor gratis (motis) saat periode mudik lebaran 2023.

Dari jumlah itu, masih tersedia kuota untuk 3.140 pendaftar program motis DJKA. 

"Pendaftaran PSO motis ini sudah berjalan dari 1 Maret yang lalu, jadi sudah cukup lama lebih dari sebulan, dan alhamdulillah hingga pukul 12 tadi sudah 7.300-an motor yang terdaftar dari kapasitas kita 10.440. Ini tinggal sedikit lagi," kata Djarot seperti dikutip dari Antara, Senin (10/4/2023).

Djarot menjelaskan, program motis untuk mudik Lebaran 2023 sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya.

Perbedaan pertama yaitu mengenai jalur lintas angkutan motis. Motis lebaran 2023 dibagi menjadi tiga jalur, yakni lintas utara, lintas tengah dan lintas selatan.

Lintas utara mencangkup Stasiun Cilegon - Pasar Senen - Stasiun Tawang, Semarang.

Baca Juga: Isi Bensin Full Tank dari Jakarta saat Mudik, Bisa sampai Mana Ya? Simak Simulasinya!

Lintas tengah mencangkup Stasiun Pasar Senen - Stasiun Purwosari.

Lalu, lintas selatan yang mencangkup Stasiun Kiaracondong - Stasiun Purwosari.

"Lintas ada lintas utara, tengah, dan selatan. Tiga lintas ini yang cukup banyak orang untuk menuju kesana. Kita ingin menyebar proporsi atau distribusi dari motor tersebut," ujar Djarot.

Tahun ini, DJKA juga menyatukan kereta pengangkut motor dengan kereta pengangkut penumpang agar lebih efektif. Selain itu, program angkutan motis 2023 mempunyai tarif yang cukup murah dibandingkan tahun sebelumnya.




Sumber : Antara




BERITA LAINNYA


Berita Daerah

Razia Izin Penjualan Petasan

22 Desember 2024, 17:36 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x