Dokter PPDS Tersangka Kekerasan Seksual Disebut Sudah Minta Maaf dan Berdamai dengan Korban
Kurniawan Eka Mulyana
Kompas.tv - 10 April 2025, 19:07 WIB
PAP (31), dokter PPDS Anestesi tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap keluarga pasien di RSHS telah menyepakati perdamaian dengan pihak korban..
gila ya...inilah masalah yg terjadi di masy...banyak korban yg tdk berani identitasnya terekspose luas akibat jalannya pengadilan kelak...mereka berpikir toh keperwanannya sdh rusak dan menanggung malu krn umumnya laki2 menuntut wanitanya hrs perawan..mereka tdk mau mengawini wanita yg tdk perawan..
ini pengacara mau enak2aja ..udah damai, hargai, junjung praduga tak bersalah dll..paham enggak klo kliennya tidak berbuat jahat nggak bakal diotsjatik kehidupan pribadi ..konsekwensi perbuatan jahat ya kliennya harus tanggung semua itu..jgn mau enaknya aja .dontoloyo
hukum seberat beratnya, dan ijin praktek dokter nya harus dicabut selamanya, ini dokter pembawa sebgsara, bukan kesembuhan. dan bagaimana dengan ayah korban yang wafat ? dokter ini sebenarnya tidak layak hidup, penipu keji bergelar dokter. tentu bp presiden tidak boleh berdiam diri dengan dokter kej
lapas bubarin ajah semua bisa dengan minta maaf,sudah gila ya semua aparat nya atau apa?bukan masalah berdamai tapi bagaimana membahayakan masyarakat ga??
KOMENTAR
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan