Usai Didakwa Jaksa, Tom Lembong Langsung Ajukan Eksepsi
Isnaya Helmi
Kompas.tv - 6 Maret 2025, 13:38 WIB
Eks Menteri Perdagangan Tom Lembong mengajukan nota keberatan atau eksepsi usai didakwa merugikan negara Rp 578 miliar di kasus dugaan korupsi impor gula.
the music is slow, the atmosphere is inviting... what if we rewrite the script for tonight with a touch more... unspoken desires that linger on the edge of a playful touch? f1nd me on megangoldberg_mooo_com change _ to dot
KOMENTAR
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan