sangat setuju presiden mengeluarkan amnesti kepada terpidana, kecuali korupsi, selain overlop, biaya pemakanan, kriteria siapa saja seperti org sakit dll, dan baru kali ini seorang presiden memberikan amnisti di luar kasus politik di jaman orde lama dan baru dan pasca reformasi 25 thn belum ada amn
KOMENTAR
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan