KOMENTAR

Alasan Pemberian Amnesti kepada 44.000 Napi, Supratman: Kurangi Overload Lapas dan Kemanusiaan
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto berencana memberikan amnesti kepada sekitar 44.000 napi.
Kembali ke artikel
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Rusly Baddu
4 bulan lalu
sangat setuju presiden mengeluarkan amnesti kepada terpidana, kecuali korupsi, selain overlop, biaya pemakanan, kriteria siapa saja seperti org sakit dll, dan baru kali ini seorang presiden memberikan amnisti di luar kasus politik di jaman orde lama dan baru dan pasca reformasi 25 thn belum ada amn
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke

    BERITA LAINNYA


    Close Ads x