KOMENTAR

Bawaslu Sebut Hak Angket Tak Ada dalam Mekanisme Pemilu
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebut hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan, tidak ada dalam mekanisme pemilu.
Kembali ke artikel
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
suparmin spdsh
1 tahun lalu
tanggapan bawaslu terhadap akan digulirkannya hak angket tidak perlu risau,sebab hak angket bukan wilayah bawaslu untuk mengkomentari. menurut saya hak angket adalah hak dpr untuk melakukan penyelidikan terhadap pemerintah dalam pelaksanaan undang-undang/kebijakan yang penting dan strategis.
rahmat nurman
1 tahun lalu
bawaslu kerjanya yg enteng2 . lainnya dolanan
Ali Za
1 tahun lalu
bawaslu nya turut panik, tenang aja mat, angket aja kok. mending urusin kinerja kpu , pro aktif jangan nunggu laporan.
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke

    BERITA LAINNYA


    Close Ads x