KOMENTAR

Bawaslu Jakarta Pusat Temukan Dugaan Pelanggaran Hukum saat Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD
Bawaslu Jakarta Pusat menyatakan telah menemukan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Gibran saat bagi-bagi susu di area CFD Jakarta pada 3 Desember 2023.
Kembali ke artikel
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Heri Wibawa
1 tahun lalu
jika dugaan pelanggaran paslon no.2 sudah terpenuhi syarat formil dan materil maka wajib diproses hukum sesuai ketentuan perundangan.
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke

    BERITA LAINNYA


    Close Ads x