Bawaslu Jakarta Pusat Temukan Dugaan Pelanggaran Hukum saat Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD
Fadel Prayoga
Kompas.tv - 4 Januari 2024, 14:58 WIB
Bawaslu Jakarta Pusat menyatakan telah menemukan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Gibran saat bagi-bagi susu di area CFD Jakarta pada 3 Desember 2023.
KOMENTAR
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan