Paspampres Pembunuh Imam Masykur Minta Dihukum Ringan dan Tolak Dipecat: Hukuman Mati Langgar HAM
Tito Dirhantoro
Kompas.tv - 5 Desember 2023, 08:03 WIB
Praka Riswandi Manik, anggota Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres yang jadi terdakwa pembunuhan terhadap Imam Masykur, meminta keringanan hukuman.
"tuntutan pidana pokok pidana mati melanggar ham, karena para terdakwa mempunyai hak hidup,"
...si imam juga punyak hak hidup coeg, imam dibunuh juga ngelanggar ham.
KOMENTAR
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan