KOMENTAR

Paspampres Pembunuh Imam Masykur Minta Dihukum Ringan dan Tolak Dipecat: Hukuman Mati Langgar HAM
Praka Riswandi Manik, anggota Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres yang jadi terdakwa pembunuhan terhadap Imam Masykur, meminta keringanan hukuman.
Kembali ke artikel
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Kusada
1 tahun lalu
"tuntutan pidana pokok pidana mati melanggar ham, karena para terdakwa mempunyai hak hidup," ...si imam juga punyak hak hidup coeg, imam dibunuh juga ngelanggar ham.
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke

    BERITA LAINNYA


    Close Ads x