Pengakuan Danpuspom, TNI Tak Terima Kabasarnas Ditetapkan Tersangka, Lalu Ramai-ramai
Tito Dirhantoro
Kompas.tv - 4 Agustus 2023, 08:32 WIB
Danpuspom TNI, Marsda Agung Handoko, mengakui TNI tidak terima KPK menetapkan dua prajurit TNI aktif yakni Kepala Basarnas dan bawahannya sebagai tersangka.
KOMENTAR
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan