KOMENTAR

Pengakuan Danpuspom, TNI Tak Terima Kabasarnas Ditetapkan Tersangka, Lalu Ramai-ramai
Danpuspom TNI, Marsda Agung Handoko, mengakui TNI tidak terima KPK menetapkan dua prajurit TNI aktif yakni Kepala Basarnas dan bawahannya sebagai tersangka.
Kembali ke artikel
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke

BERITA LAINNYA


Berita Daerah

Presiden Menjawab

17 April 2025, 15:56 WIB
Close Ads x