JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) menjadwalkan untuk menumumkan hasil sidang Isbat Lebaran 2022 pada Minggu (1/5/2022) pukul 19.15 WIB.
Kepala Humas Kementerian Agama Mohammad Khoeron, mengatakan, jadwal itu sudah sesuai dengan rencana awal.
"Sesuai (jadwal awal)," ujarnya singkat, saat dihubungi oleh Kompas.com, Minggu (1/5/2022).
Dilansir dari laman Instagram @bimasislam, sebelum telekonferensi hasil Sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1443 Hijriah, akan digelar Seminar posisi hilal pada pukul 17.00 WIB.
Selanjutnya, pada pukul 18.00 WIB aka dilakukan Sidang Isbat, dan ditutup dengan telekonferensi pers.
Rencananya, pelaksanaan Sidang Isbat Lebaran 2022 nantinya akan digelar secara hybrid, yakni daring melalui aplikasi Zoom dan luring di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta.
Sementara hasil pengumuman sidang isbat Lebaran 2022 akan disiarkan melalui telekonferensi pers yang di saluran TVRI.
Baca Juga: H-2 Lebaran, Kepadatan Arus Penumpang Pelabuhan Merak Mulai Berkurang
"Hasil sidang isbat awal Syawal 1443 H akan diumumkan melalui telekonferensi pers yang disiarkan TVRI sebagai tv pool," ungkap Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag, Adib, dilansir dari laman Kemenag (28/4/2022).
Sidang Isbat Lebaran 2022 akan dilakukan secara tertutup, hasilnya akan disampaikan kepada masyarakat di Indonesia melalui telekonferensi pers.
Sebelumnya diberitakan, Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin pernah mengatakan, pada tanggal Minggu (1/5) posisi hilal di Indonesia sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS.
Sebab, data yang dihimpun oleh Kemenag menunjukkan bahwa pada hari ke-29 Ramadan 1443 H yang jatuh pada 1 Mei 2022 itu, tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat.
Baca Juga: Ucapan Idulfitri Biasa Digunakan Rasulullah, Sucikan Diri di Momen Lebaran 2022
"Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS," tutur Kamaruddin, dilansir dari laman Kemenag.
Meski demikian, pihaknya bersama dengan sejumlah pihak terkait tetap akan melaksanakan sidang isbat untuk menetapkan Hari Raya.
"Apakah lebarannya serentak kita menunggu hasil sidang isbat, walau potensi serentak besar," ujar Kamaruddin.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.