JAKARTA, KOMPAS.TV — Tahukah kamu, ternyata tradisi mudik sudah ada sejak zaman kerajaan Majapahit dan Mataram Islam.
Melansir Kompas.com, Dosen Sejarah Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, Silverio Raden Lilik Aji Sampurna mengatakan, sejarah mudik bermula dari kekuasaan Majapahit yang luas hingga Sri Lanka dan Semenanjung Malaya.
Demi menjaga wilayah kekuasaan Majapahit yang luas itu, kemudian sang raja menempatkan pejabat di berbagai wilayah.
Hingga suatu waktu, pejabat-pejabat itu diperintah pulang untuk menghadap raja dan diizinkan mengunjungi kampung halaman.
Bahkan, hal yang sama juga dilakukan oleh Mataram Islam untuk menjaga wilayah kekuasaan.
Di Mataram Islam, pejabatnya pulang secara khusus ketika Hari Raya Idulfitri datang.
Hingga akhirnya dua kisah itulah yang menjadi asal mula tradisi mudik di Indonesia.
Baca Juga: Catat, Polda DIY Prediksi 3,9 Juta Pemudik bakal Masuk Yogyakarta saat Lebaran 2022
Menurut Silverio, istilah mudik sendiri baru tren pada tahun 1970-an.
Mudik merupakan sebuah tradisi yang dilakukan oleh perantau di berbagai daerah untuk kembali ke kampung halamannya.
Sementara dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), mudik memiliki arti “ke udik” serta “pulang ke kampung halaman”.
Sementara dalam Bahasa Jawa Ngoko, mudik berasal dari kata “Mulih Disik” yang artinya pulang dulu.
Ini diartikan juga dengan pulang yang hanya sebentar untuk melihat keluarga setelah lama tinggal di tanah rantau.
Sedangkan, orang Betawi mengartikan mudik sebagai "Kembali ke Udik".
Dalam bahasa Betawi, udik memiliki arti kampung.
Oleh karena itu, Silverio mengartikan bahwa mudik adalah kegiatan pulang ke kampung halaman dari perantauan untuk melihat keluarga.
"Mudik menurut orang Jawa itu kan dari kata Mulih Disik yang bisa diartikan pulang dulu. Hanya sebentar untuk melihat keluarga setelah mereka menggelandang (merantau)," ujar Silverio.
Selain mengunjungi sanak keluarga di kampung halaman, saat mudik, para perantau juga melakukan ziarah ke kuburan sanak keluarganya.
Hal tersebut dilakukan untuk meminta doa restu agar pekerjaan dan kehidupan di perantauan berlangsung baik.
Baca Juga: Anak-anak Usia di Bawah 18 Tahun Boleh Ikut Mudik Lebaran, Ini Syarat Lengkapnya
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.