JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah akan menggelontorkan anggaran senilai 100 triliun rupiah untuk kredit modal kerja.
Bantuan diberikan kepada perusahaan padat karya yang berpotensi menyelamatkan perekonomian di tengah impitan pandemi Covid-19.
Penyaluran kredit modal kerja diberikan kepada usaha yang sangat terpukul terkena dampak pandemi Covid-19, mulai dari pariwisata sampai otomotif.
Adapun syarat menerima pinjaman kredit, perusahaan harus memiliki modal kerja minimal 10 miliar rupiah dan maksimal 1 trilun rupiah dengan jumlah karyawan setidaknya 300 orang.
Pemerintah dan perbankan membagi porsi kredit yang dijamin.
"Untuk sektor-sektor yang dianggap prioritas dalam hal ini adalah sektor pariwisata, sektor otomotif, sektor tekstil dan produk tekstil, garmen, alas kaki, elektronik, kayu olahan, furnitur, produk kertas, serta sektor usaha yang memenuhi kriteria terdampak Covid dan merupakan padat karya," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.