JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Jokowi telah mengimbau warga Indonesia untuk melakukan aktivitas di rumah seperti bekerja, belajar dan ibadah, kebijakan ini diterapkan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Hal ini membuat pelaku usaha mulai ketar-ketir putar otak karena keuntungan bisa menurun akibat pandemi Covid-19 atau virus corona.
Hak karyawan korporasi selama sistem Work From Home diberlakukan pun jadi pertanyaan, lantaran tak semua karyawan mampu melakukan hal serupa.
Namun Bhima Yudhistira Penelitik Ekonom INDEF mengatakan jika pemerintah ataupun pengusaha bisa memberikan insentif atau bonus khususnya bagi petugas medis yang menjadi garda depan penanganan virus corona.
"Ini yang harus dibicarakan Kementerian Tenaga Kerja saya kira kemudian dengan pelaku usaha, bagaimana membuat skema remunerasi yang cocok, bagi petugas medis khususnya," kata Bhima.
Tak hanya terkait ekonomi, bidang kesehatan pun juga harus diperhatikan lantaran semakin banyaknya jumlah pasien positif corona.
"Kita harus mengambil langkah-langkah inisiaitf dari segi fasilitas kesehatan tadi, di China mungkin fokus mengambil langkah membangun rumah sakit," ucapnya.
Ia juga menyebut jika anggaran dinas sementara bisa dialokasikan untuk fasilitas kesehatan sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.