JAKARTA. KOMPAS.TV- Jalan Tol Depok-Antasari tepatnya di Seksi Antasari-Andara-Brigif-Krukut-Sawangan, kini memberlakukan sistem terbuka. Kebijakan itu berlaku mulai tanggal 18 Maret 2023.
Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengatakan, dengan menjadi sistem terbuka atau sistem satu tarif, pengguna jalan hanya melakukan satu kali tapping/transaksi tol di Gerbang Tol keluar untuk tujuan Jakarta menuju Depok.
Atau di Gerbang Tol masuk untuk tujuan Depok menuju Jakarta.
"Perubahan sistem terbuka ini juga upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan transaksi jalan tol," kata Endra seperti dikutip dari laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Minggu (19/3/2023).
Endra juga mengimbau kepada pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas, serta memastikan kendaraan dalam keadaan prima dan kecukupan saldo kartu E-toll/pembayaran elektronik.
Baca Juga: Berlarian di Tol Cengkareng Hingga Terperosok ke Parit, 1 Ekor Sapi Terpaksa Disembelih!
Dengan menjadi tol sistem terbuka, tarif baru juga diberlakukan di Tol Depok-Antasari.
Endra mengungkapkan, pengguna Jalan dari arah Depok ke Jakarta, akan melakukan pembayaran saat di Pintu gerbang Masuk (Sawangan 4, Krukut 4, Brigif 4, Andara 4).
Sedangkan untuk pengguna jalan dari arah Jakarta ke Depok akan melakukan pembayaran saat di Pintu gerbang keluar (Andara 1, Brigif 1, Krukut 1, dan Sawangan 1) dengan tarif :
Gol 1 : Rp13.500
Gol 2 dan 3 : Rp20.000
Gol 4 dan 5 : Rp27.000
Adapun Gerbang Tol Krukut 3 dan gerbang tol Krukut 5 yang terintegrasi dengan Tol Cinere-Jagorawi dengan tarif :
Gol 1 : Rp13.500 + Rp9000
Gol 2 dan 3 : Rp20.000 + Rp13.500
Gol 4 dan 5 : Rp27.000 + Rp17.500
Baca Juga: Pengguna Tol Sepi, Tol Bengkulu Merugi
"Jika pengguna jalan dari Depok menuju Jakarta dan akan melanjutkan perjalanan menuju jalan tol JORR-S, maka pengguna akan melakukan tapping / pembayaran tarif tol JORR pada Gerbang Cilandak Utama 2," ujar Endra.
Layanan transaksi berupa transaksi (pembayaran) tol cukup satu kali, juga diharapkan dapat mengurangi panjang antrean sebelum transaksi di gerbang tol.
Pemberlakukan Sistem Terbuka untuk satu tarif tol pada Seksi Antasari-Andara-Brigif-Krukut-Sawangan ini, mengubah sistem sebelumnya dari sistem terbuka pada seksi AntasariAndara-Brigif dan sistem tertutup dengan tarif tol sesuai panjang jarak tempuh pada Seksi Brigif-Krukut-Sawangan.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.