JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, konsumen Meikarta bisa meminta kembali uang mereka. Pengembang Meikarta PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), menerapkan pengembalian uang konsumen melalui skema titip jual.
Dasco menyebut, sampai saat ini ada 130 konsumen apartemen Meikarta yang mengajukan pengembalian dana yang telah disetorkan dengan alasan unit tak kunjung selesai.
Hal itu ia sampaikan Dasco saat mengunjungi proyek Meikarta di Cikarang Selatan, Kebupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (14/2/2023).
"Manajemen mengambil kebijakan untuk para konsumen yang ingin meminta dananya kembali, itu 130-an (konsumen) untuk dalam proses titip jual melalui manajemen (pengembang apartemen Meikarta)," kata Dasco seperti dikutip dari Antara.
Menurut PT MSU, konsumen Meikarta bisa mendapatkan kembali uangnya setelah unit apartemennya terjual. Proses titip jual unit tersebut akan memakan waktu selama 4 minggu. Dasco pun berharap proses itu akan berjalan lancar.
Baca Juga: Pengembang Meikarta Cabut Gugatan terhadap Konsumen, Siapkan Skema Refund Unit Apartemen
"Manajemen menyatakan kalau melihat arus dari supply dan demand paling lama 4 minggu atau 1 bulan itu sudah selesai," ucap Dasco.
Tahapan titip jual itu juga akan tetap dipantau DPR, agar kisruh antara pengembang dan konsumen tak terulang kembali.
Begitu juga dengan konsumen yang sudah membeli unit tapi belum mendapatkan haknya, dan tidak mengajukan pengembalian dana.
"Mudah-mudahan bisa selesai, namun untuk menjaga hal tersebut tidak terjadi lagi, dan juga supaya apa yang sudah dikeluarkan konsumen lain itu tetap terjaga, kami dari DPR RI dalam hal komisi terkait nanti akan ikut memantau proses kelancaran pembangunan," ungkapnya.
"Dan juga kami akan melakukan pendampingan kepada konsumen yang sudah membeli agar haknya dapat terpenuhi," ujarnya.
Adapun dalam kunjungan ke Meikarta, rombongan pimpinan DPR disambut Direktur Utama PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya. Rombongan diajak ke lantai dua gedung Irvine Westwood untuk melihat kawasan Meikarta.
"Kita nanti akan ke distrik 1 dan distrik 2, nanti bapak bisa lihat unit yang sudah diserahkan," kata Budi.
Baca Juga: Ramai Soal Meikarta, Pemerintah Godok Skema Penjaminan Pembiayaan Untuk Lindungi Konsumen
Selanjutnya Budi dan rombongan pimpinan DPR menuju distrik 2 apartemen Meikarta untuk melihat maket masterplan Meikarta.
Setelah meninjau distrik, Budi dan rombongan pimpinan DPR menuju ke distrik 1 untuk melihat unit apartemen yang telah diserahkan kepada konsumen.
"Ini contoh yang sudah diserahkan kepada konsumen, ada tiga kamar," sebutnya.
Sebelumnya, pihak Meikarta akhirnya menarik gugatan yang dilayangkan kepada 18 konsumennya. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/2/2023).
Ia menyampaikan, pihaknya sudah memerintahkan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) untuk mencabut gugatan tersebut.
Sumber : Kompas.com, Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.