JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah dan DPR menunda pengumuman biaya haji, yang seharusnya ditetapkan pada Selasa (14/2/2023) kemarin. Biaya haji baru akan diumumkan pada Rabu (15/2/2023) pukul 10.00 WIB.
Anggota Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan, sebenarnya Panitia Kerja (Panja) haji Komissi VIII sudah mengadakan rapat maraton selama 2 minggu, terkait biaya haji.
Alotnya pembahasan lantaran DPR berusaha mengurangi porsi yang harus dibayarkan jemaah haji, yang diusulkan Kemenag sebesar Rp69 juta.
"Insya Allah malam ini sudah ada titik temu antara Kementerian Agama, BPKH, termasuk pihak penerbangan dan pajak," kata Yandri di Gedung DPR, Selasa (14/2).
"Banyak penghematan, banyak dari penerbangan kita turunkan lumaya, banyak dari pemondokan juga gitu. Dari biaya hotel, catering juga turun termasuk biaya-biaya yang lain kita sisir semua," ujarnya.
Baca Juga: Amphuri Berharap Kenaikan Biaya Haji Tidak Melebihi Rp55 Juta, Ini Pengeluaran yang Bisa Dipotong
Yandri berharap angka yang ditetapkan pemerintah dan DPR bisa di bawah Rp50 juta.
"Nanti diumumkan secara resmi tapi pasti dibawah angka Rp50 juta, Insya Allah," ucapnya.
Sebelumnya, pengumuman biaya haji ditunda karena belum ditemukannya titik temu terkait penetapan biaya haji antara pemerintah dengan DPR.
Adapun penundaan ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada pihak Kemenag untuk mencoba melakukan negosiasi terkait aspirasi yang disampaikan oleh DPR.
"Besok pagi kita buka kembali, sambil memberikan kesempatan kepada pemerintah, dan kepada kita juga untuk mencari informasi terkait dengan permintaan kita," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang juga Ketua Panja Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, seperti diberitakan Kompas TV sebelumnya.
Marwan pun meminta maaf kepada masyarakat karena pihaknya belum dapat menetapkan biaya haji 2023 pada hari ini seperti yang telah dijanjikan sebelumnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.