JAKARTA, KOMPAS.TV – Penanganan limbah baterai dari kendaraan bermotor listrik berbasis baterai masih menjadi permasalahan. Dalam hal ini Ombusdman RI memberikan sejumlah saran terhadap pemerintah.
“Problemnya di pasca pemakaian, yang sudah rusak baterainya ini jadi satu persoalan tersendiri dari sisi limbah,” ujar anggota Ombudsman RI Hery Susanto dalam Konferensi Pers “Rapid Assesment: Pengawasan Pelayanan Publik Penggunaan Kendaraan Listrik Berdasarkan Regulasi dan Implementasi", Selasa (14/2/2023).
Untuk itu, menurut Ombudsman RI, pemerintah perlu membuat kebijakan atau regulasi yang dapat diimplementasikan sebagai pedoman baku mengenai pengelolaan atau daur ulang limbah baterai listrik dari penggunaan kendaraan listrik.
“Termasuk memberikan tugas dan tanggungjawab pada Kementerian atau Instansi terkait, terutama dari sisi pengawasnya baik ditingkat pusat maupun daerah,” tutur Hery.
Tak hanya itu, pemerintah perlu membuka secara luas dan mendorong investor yang bergerak dalam pengelolaan dan daur ulang limbah baterai dengan memberikan seperangkat insentif
Baca Juga: Jokowi Ajak PM Australia Anthony Albanese Bangun Baterai Mobil Listrik di Indonesia
“Jadi, pemerintah dapat mendorong industri kendaraan listrik untuk memperhatikan juga permasalahan limbah baterai, sehingga industri kendaraan listrik ikut berkontribusi melakukan pengelolaan atau daur ulang limbah baterai yang dihasilkan,” imbuhnya.
Direktur Utama Indonesia Battery Corporation (IBC) Toto Nugroho beberapa waktu lalu juga telah menyatakan bahwa tidak dapat dipungkiri, proses baterai kendaraan listrik saat ini sebenarnya dapat mencemari lingkungan.
Menurutnya, baterai sensitif terhadap penggunaan hal yang kurang ramah lingkungan, salah satunya dari sisi mining.
“Dari sisi mining, perlu ada standar internasional yang sudah harus diterapkan. Sedangkan dari aspek power yang digunakan, mereka harus menggunakan power entry itu minimal gas, ataupun yang renewable, yang EBT (energi terbarukan),” ucap Toto di Jakarta Convention Center, Rabu (28/9/2022).
Baca Juga: Kapan Subsidi Kendaraan Listrik Turun? Menkeu Sri Mulyani Sebut Masih Tunggu Restu DPR RI
Researcher for Advanced Materials Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wahyu Bambang Widayatno mengatakan, perlu ada rantai riset yang harus dilakukan terkait baterai lithium, termasuk bagaimana mengolah sumber primer dan sekunder dari limbah baterai.
"Sebenarnya tidak cuma limbah baterai, tapi limbah (industri) apapun, limbah elektronik, itu bisa dimanfaatkan untuk sirkulasi ekonomi," ucap Wahyu.
Ia mengatakan, saat ini memang belum bisa dihasilkan sel baterai yang sama persis dengan yang awal saat limbah digunakan.
"Tapi paling tidak, dari hasil pengolahan limbah itu nanti kita bisa memanfaatkan lagi untuk kebutuhan yang lain," tuturnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.